Dugaan Adanya Batu Blondos, Dan Abaikan K3, Dinas PUPR Kab. Batang Dirasa Lalai Dalam Kontrol, Pengawasan

Batang543 Dilihat

Batang,medianasional.id
Penggunaan uang negara bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola dan diperuntukkan guna membangun lajunya pemerataan pembangunan daerah secara luas dan menyekuruh, dalam segala aspek, mencakup sarana dan prasarana infrastruktur umum yang ada daerah, tentunya dengan hasil produk pembangunan yang kuat, kokok, dan berkwalitas sesuai spek aturan yang diberlakukan dan disepakati dalam kontrak kesepakatan.

ADVERTISEMENT

Dengan kualitas produk pembangunan yang berkwalitas, maka akan memudahkan aktifitas masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian, sehingga akan bermuara terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara luas, dan menyeluruh.

 

 

 

 

 

 

Namun juga tidak bisa dibantahkan, adanya pembangunan yang lepas dari pantauan dinas yang bertangung jawab, sehingga material yang semestinya tidak boleh digunakanpun namun tetap dipasang.

Hal tersebut, sebagaimana yang terjadi dalam pelaksanaan project dari Dinas PUPR Kab. Batang terkait pembangunan tepian jalan utama sebelah jembatan Peturen yang menghubungkan antara Kec. Warungasem dan Kec. Batang, berdasarkan pengamatan awak media tepatnya pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022 dilokasi proyek pembangunan jembatan Peturen yang diduga menggunaan batu blodos untuk pembangunan tepian jalan menuju jembatan Peturen.

Hal ini tentunya sangat miris, dan juga tidak patut, serta tidak logis, dimana penggunaan dana anggaran negara sebesar Rp. 2.820.000.000 dari anggaran Dinas PUPR Kab.Batang komposisinya menggunakan material yang terkesan ala kadarnya!, bukan itu saja, pantauan awak media juga melihat para pekerja dilapangan yang tidak menggunakan atribut Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Inilah salah satu potret mirisnya produk pembangunan sarana infrastruktur daerah, yang telah menelan dana negara yang dikuncurkan milyaran rupiah.

Guna menguak persoalan ini, awak media tepatnya pada tanggal 2 Nopember 2022 bertandang ke Dinas PUPR Kab.Batang, dalam keterangnya Kepala Dinas PUPR Kab.Batang Nursito SH, menjelaskan “bahwa kemarin dengan datangnya rekan rekan media ke Kantor Dinas PUPR tanggal 24 Oktober, selanjutnya Kami sudah mengkonfirmasi ke Bapak Endro Suryo Kabid Jalan dan Jembatan,”kata Nursito,SH

“Apakah benar informasi dari rekan rekan media, bahwa batu Blondos dipasang atau tidak dalam pembangunan tebing jalan menuju jembatan Peturen, sehingga kami akan mengecek kelapangan,”jelas Nursito,SH kepada awak media diruang kerjanya.

Lebih lanjut Nursito menjelaskan,”sekalipun Saya tidak tau kebenaran dari adanya informasi mengenai batu Blondos yang dimaksudkan oleh rekan – rekan media, karena ini adanya laporan, maka kami akan respon informasi tersebut, dan kalau hal itu benar sesesuai kondisi yang ada dilapangan, nanti kedepannya Kami akan tegur, agar jangan diulangi, sehingga Kami memahami informasi berkaitan kondisi dilapangan posisi seperti apa?,”ucap Nursito dengan tegasnya.

Endro Suryo Kabid Jalan dan Jembatan Dinas DPUPR Kab. Batang pada saat diminta keterangan di ruangan kerjanya menjelaskan terkait penggunaan batu Blondos, “ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, yang jelas karena didalam kontrak pengerjaan tidak dibolehkan menggunakan batu Blondos, dengan adanya informasi tersebut kami akan kroscek kelokasi,”tutur Endro Suryo

“Di lokasi juga ada teman – teman pengawasan juga, dan jelasnya penggunaan batu Belah disana adalah pekerjaan minor bukan struktur utama, tapi informasi tersebut akan kita tindak lanjuti dan cek dilapangan,”tegas Endro Suryo

Saat disinggung terkait persoalan penggunaan batu Blondos, bahwa pihak media tanggal 24 Oktober 2022, telah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Dinas PUPR, apakah sudah ada tindakan dilapangan, Endro Suryo menjelaskan bahwa ia belum mendapatkan informasi dari pak Kadis Nursito, “jadi akan kita lihat semua, karena itu sudah diatur di dalam dokumen kontrak, apakah disana penggunaannya dominan atau gak, dan perlu Saya sampaikan juga bahwa pengendalian pembayaran juga berdasarkan hasil laboratorium semua,”ungkap Endro Suryo.

“Kita akan kaji semua, dan jelasnya penggunaan batu Blondos, tentunya tidak dibolehkan, serta  adapun pekerja yang tidak menggunakan seragam /atribut keamanan kerja juga tidak diperbolehkan karena ini demi keselamatan para pekerja ya diwajibkan menggunakan atribut / seragam keselamatan (K3) kami terimakasih atas informasi rekan – rekan  media, akan kita tanyakan juga dengan konsultan pengawas kami yang notaben tiap hari dilokasi, sehingga manakala benar, maka akan kita cek semua, dan misalkan volumme disitu kira kira 10 gibik dan informasi dari rekan – rekan media, setelah tak konfrontasi benaran, setelah itu yang Kita hitung misal cuma 5 atau 4 gibik,”ungkap Endro Suryo.

“Manakala itu benar, mungkin langkah pembongkaran, mungkin juga tidak kita bayar, kita sering juga sering memberikan sangsi, karena itu parsial, penggunaan batu Belah disana dilokasi pengerjan tepian jalan jembatan Peturen mungkin 0,0%, karena total proyek disana adalah pembangunan jalan dan jembatan, sedangkan jalannya juga sudah jadi sebelum lebaran,”tegas Endro Suryo.

Guna melihatkan bukti adanya penggunaan batu Blondos terkait pembangunan tepian jalan utama sebelah jembatan Peturen, awak media melihatkan hasil video rekaman pada saat pengambilan gambar dilokasi, tepatnya pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022, yang selanjutnya dilihatkan kepada Endro Suryo, ia menuturkan “bahwa dengan melihat video tersebut, tidak bisa dibantahkan lagi bahwa adanya penggunaan batu Blondos, dan ia menjelaskan adapun ukuran batu sesuai spek adalah 10 – 15 cm dan maksimal 20 cm sehingga kalau diring, itu masih bisa,”tutup Endro Suryo. (Sukirno)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.