Dua Ribu Lebih Pelanggar Ditindak Polres Tanggamus Pada Operasi Sebra 2019

Pringsewu58 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id — Operasi Zebra Krakatau 2019 Polres Tanggamus berakhir tanggal 5 November 2019. Tercatat 2.358 pelanggar ditindak dalam sejumlah Razia Sat Lantas di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Pada pelaksanaan Operasi yang digelar sejak tanggal 23 Oktober 2019 itu juga, Polres Tanggamus mencatat 3 kejadian kecelakaan Lalu Lintas yang di laporkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH menjelaskan berdasarkan analisa dan evaluasi (Anev) hasil penindakan Sat Lantas Polres Tanggamus, pelanggar surat-surat kendaraan mendominasi pelanggaran masyakarakat.
Sebab, dari 2.358 penindakan itu, 1.852 dicatatkan pelanggar surat pengguna sepeda motor, disusul 171 helm SNI dan 91 kelengkapan. Hal sama juga pada pengemudi mobil, 194 pelanggar surat disusul 30 pengemudi tidak memakai sabuk pengaman dan 20 kelengkapan.
Selanjutnya, dalam kecelakaan lalu lintas tercatat 3 kejadian dengan 1 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 5 luka ringan, dengan kerugian Rp. 11.500.000,-.
“Pelanggaran yang ditindak pada Operasi Zebra Krakatau 2019, didominasi oleh pelanggar tidak membawa surat-surat,” kata AKP Yuniarta dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (8/11/19).
Sambungnya, untuk profesi pelanggat didominasi oleh wiraswasta dengan angka tertinggi 1.631, disusul pelajar pelajar dan mahasiswa 482 dan 244 pengemudi. “Untuk PNS tercatat ada 1 pelanggar,” ujarnya.
Lalu, untuk umur pelanggar, usia dibawah 15 tahun tercatat 151 pelanggar, 16 – 20 tahun 353 pelanggar, 21 – 40 tahun, 1.211, usia 41 – 60 tahun, 641 pelanggar. “Usia diatas 60 tahun, tercatat ada 2 pelanggar,” terangnya.
Kasat menegaskan, atas berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2019, agar masyarakat terus meningkatkan displin berlalu lintas dan Sat Lantas Polres Tanggamus akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar.
Menurutnya, penindakan tersebut akan dilakukan melalui razia oleh Sat Lantas Polres Tanggamus maupun gabungan baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu.
“Walaupun operasi zebra telah berakhir, namun razia rutin akan terus dilaksanakan, guna terus terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” tegasnya.
Kesempatan itu, Kasat menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Surat dan perlengkapan kendaraan dilengkapi serta anak dibawah umur tidak membawa kendaraaan.
“Untuk diingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran, mari bersama-sama taat dan tertib berlalu lintas,” tandasnya. (*)
.
Editor  : Jumadi
.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.