Dua Pengguna Narkotika Berhasil Diamankan Oleh Anggota Polsek Pakisaji

Jawa Timur163 Dilihat
Pelaku beseserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Pakisaji Polres Malang.

Malang, medianasional.id – Anggota Polsek Pakisaji Polres Malang berhasil mengamankan pengguna narkotika di Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang, pada Minggu (13/10/2019).

Kasubag Humas polres Malang, AKP Ainun Djariyah, SH menjelaskan tersangka atas nama Nofian Fajar Pamungkas Malang warga Desa Kebonagung, Pakisaji dan  Muhammad Satria warga Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 pocket plastik trasparan berisikan sisa narkotika di duga jenis sabu, 1 set alat penghisap, 2 buah Pipet kaca, 1 buah korek api bong, 1 buah HP merk VIVO warna hitam, buah HP merk LAVA warna putih emas, dan 2 buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik.

Lanjut Ainun kejadian pada Minggu 13/10 Sekira Pukul 01.00 Wib, Petugas Polsek Pakisaji Polres Malang mendapatkan informasi dari masyarakat, dari hasil penangkapan tersebut, kemudian pelaku diamankan di Kantor Polsek Pakisaji Polres Malang untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dipidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Darwanto

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.