Dua Pemuda Tertangkap Saat Sedang Menikmati Sabu

Sumatera348 Dilihat
Pringsewu – Pelaku penyalahguna Narkoba di Pekon Srikaton Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu ditangkap petugas pada Sabtu (12/8/17) pukul 20.00 WIB saat para pelaku sedang mengkonsumsi sabu.
“Kedua pelaku Supriadi (20) dan Edi Marseno (20) ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ghofur saat mengkonsumsi sabu di gubuk lokasi kandang ayam Pekon Srikaton”, kata Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin.
Lanjutnya, penangkapan tersebut tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat bahwa gubuk tersebut sering dipakai untuk mengkonsumsi sabu, berikut
diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu/bong, kaca pirek, plastik klip berisi sabu dan korek api. “Petugas yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dan benar ketika ditangkap keduanya sedang mengkonsumsi sabu”, jelasnya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dilimpahkan dan ditahan Satres Narkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.