Dua Pelajar di Pesisir Barat Diamankan Polisi Usai Melakukan Pencurian dna Kekerasan

Pesisir Barat178 Dilihat

Pesisir Barat, medianasinal.id – Jajaran polsek pesisir selatan dan polres lampung barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang berlokasi di pekon ulok mukti kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat, Senin (13/08/2018) .Sekitar pukul 18.00 wib.

Kasus pencurian dan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 atau363 ayat 1 ke 4e jo 368 KUHPidana. Nama korban berinisial KP umur 12 tahun masih berstatus pelajar asal pekon tanjung setia kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir barat.

Modus pelaku saling berbagi tugas, untuk pelaku MF membawa motor, sementara RS menghampiri korban dan langsung merampas atau mengambil paksa barang berupa 1 unit handphone merk oppo type A71 warna hitam. 1 unit handphone merk Samsung warna putih dan barang barang buktinya 1 unit sepeda motor jenis suzuki.

Setelah mereka berhasil merampas/mengambil paksa barang tersebut pelaku berlari menuju temannya yang sudah menunggu di motor dan pergi ke arah krui. Petugas kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti tersebut beserta kedua pelaku berinisial MF 17 tahun berstatus pelajar warga pekon ngambur kec.pesisir selatan kab.pesisir barat dan RS 17 tahun status pelajar warga pekon ulok mukti kec.pesisir selatan. Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh jajaran kepolisian pesisir selatan polres Lampung Barat. (Yodi.z)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.