
TUBABA, Medianasional.id
Kolaborasi dua Dinas, Sat pol pp dan dibantu Anggota Polsek Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat kembali melakukan sosialisasi sekaligus peringatan kepada seluruh Pedagang yang masih nekat berdagang di bahu jalan dan Trotoar yang ada di pasar Mulyo asri.
Adapun ketiga Dinas tersebut, Yaitu Dinas Koperasi Usaha mikro kecil, Menengah Perindustrian perindustrian (Koperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisis Pamong Peraja (Pol PP), dan Anggota Polsek TBT.
Marwan, SE., MM. Kadishub Kabupaten Tubaba, Bahwasannya kali ini kami kembali melaksanakan Giat Pembinaan Pedagang dan Juru Parkir yang ada di Pasar Mulya Asri.
“Ya, Hari ini tiga Dinas Kabupaten Tubaba tepatnya melakukan kegiatan bersama-sama dalam melakukan penertipan pasar, Khususnya penertipan bagi para pedagang (Berdagang di bahu jalan dan Trotoar) dan Juru parkir (Lokasi parkir ada tenda permanen),” Ungkap Marwan melalui telpon cellulernya.
Lebih lanjut dikatakan Marwan, Bahwasannya sudah ketiga kalinya kami memberikan teguran dan peringatan namun tidak diindahkan.Maka dari itu jika 3 hari kedepan baik pedagang ataupun juru parkir yang masih tidak mau mengikuti aturan, maka akan kita lakukan tindakan tegas .
“kita tari Surat Perintah Tugasnya (SPT) selaku juru parkir, jika pedagang masih nekat juga maka kita mintak kepidah Pol PP untuk membongkar dan mengangkut bangunan Tampa ijin tersebut,”Tegas Marwan.
Dari hasil Imformasi yang berhasil di himpun, Nampak dilokasi pasar terdapat Kepala Dinas Koperindag dan Tim, Kepala Dishub dan Tim, Sat Pol PP, Pihak ketiga dan anggota Polsek Tbt melakukan teguran sekaligus pemberitahuan kepada pedagang dan juru parkir yang membandel untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemkab Tubaba.
Laporan: Dra/Am






