Dua Ahli Waris Pegawai Non PNS Terima Santunan Dari BPJS Ketenaga Kerjaan

Pringsewu112 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id — Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 ahli waris pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
.
Kedua pegawai kontrak tersebut, yaitu Alm. Winarto (bertugas di Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu) dan Alm. Harnadi (bertugas di Bagian Organisasi Setdakab Pringsewu), yang diterima oleh masing-masing ahli waris di kediamannya, yakni di Kelurahan Pringsewu Selatan dan Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Jumat (4/10/19). Dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp.24.000.000,00.
Turut hadir di acara penyerahan santunan tersebut, dua anggota DPRD Pringsewu dari dapil setempat, yakni Ir.Joni Sapuan dan Sudiono, S.Kom., Kaban Satpol PP Edi S.P., S.Sos., M.M., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu, Lurah Pringsewu Timur Sukron, S.E., Lurah Pringsewu Selatan, serta tokoh masyarakat setempat. (*/ ∆nton )
.
Editor  : Jumadi.
.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.