dr. Raja Faisal M. Sitorus Tekankan Peran Petugas Lapas dalam Menjaga Nilai 4 Pilar MPR RI

AMBARAWA –medianasional.id– Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dr. Raja Faisal M. Sitorus, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama petugas dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, pada Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab negara.

Dalam sosialisasi tersebut, dr. Raja Faisal memaparkan pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.

Menurutnya, petugas lapas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di lingkungan pemasyarakatan.

“Petugas pemasyarakatan adalah representasi kehadiran negara. Ketika Empat Pilar MPR RI benar-benar dipahami dan diamalkan, maka pelaksanaan tugas akan berjalan dengan integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar dr. Raja Faisal M. Sitorus.

Ia menegaskan bahwa penguatan wawasan kebangsaan bagi aparatur negara menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung tujuan pembinaan bagi warga binaan.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh petugas dan pegawai Lapas Ambarawa sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses