DPRD Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Bungo Tahun Anggaran 2022

Bungo, Jambi, Sumatera57 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang Rapat Utama DPRD Bungo, Senin (03/04/2023).

Rapat dipimpin dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo didampingi oleh Wakil Ketua I Jumiwan Aguza dan Wakil Ketua II Martunis A.Md

ADVERTISEMENT

Tampak hadir pada rapat paripurna ini, selain unsur pimpinan DPRD Bungo ada Bupati Bungo H Mashuri SP ME, para kepala OPD Kabag,Kabid dilingkup Pemkab Bungo,Unsur Forkopimda, Camat, Lurah, Datuk Rio/Kades serta tamu undangan lainnya

Jumari Ari Wardoyo dalam sambutannya mengucapkan selamat menjalankan ibadah kepada semua yang hadir, semoga senantiasa diberikan kesehatan kekuatan, ketabahan, kesabaran serta selalu menjadi insan-insan yang istiqomah dan kembali ke fitrahnya.

“Marhaban Yaa Ramadhan, selamat menjalankan ibadah kepada kita semua yang hadir, semoga senantiasa diberikan kesehatan kekuatan, ketabahan, kesabaran serta selalu menjadi insan-insan yang istiqomah dan kita kembali ke fitrah,” kata Jumari.

Sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada kesempatan yang baik ini kami senantiasa mengingatkan dan mengajak kita bersama untuk undang undang no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah”, jelasnya.

Selanjutnya Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Bungo selaku eksekutif untuk menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2022.

Bupati Bungo H Mashuri SP ME saat menyampaikan LKPj mengatakan agenda penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban LKPj Bupati Bungo Tahun Anggaran 2022 bersyukur karena Paripurna pada kali ini dilaksanakan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

“Penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban LKPj Bupati Bungo Tahun Anggaran 2022 ini marilah kita bersyukur karena Paripurna dilaksanakan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan yang mulia dan penuh berkah,” kata Mashuri.

Besar harapan kita bahwa kegiatan ini menjadi ladang pahala bagi kita semua demi kemajuan kabupaten Bungo yang kita cintai,” lanjutnya.

Untuk itu mari kita jadikan bulan suci Ramadan yang penuh rahmat dan ampunan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi berkaitan dengan itu kami mengucapkan terima kasih atas hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara legislatif dengan pemerintah daerah tentunya keberhasilan pembangunan saat ini tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta kerja keras dari seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bungo”, paparnya.

Kondisi yang kondusif ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan serta menjadi salah satu modal utama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penyampaiannya LKPj Bupati Bungo Tahun Anggaran 2022 ini merupakan amanat pertama undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan yang kedua peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Mashuri.

LKPj ini merupakan laporan rutin yang harus dipenuhi setiap tahunnya sebagai alat evaluasi dan kontrol kita bersama terhadap pelaksanaan dan kinerja pembangunan yang dilaksanakan dan berkaitan di dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa APBD tahun anggaran 2022 secara konstitusional sesuai dengan ketentuan dan tertib anggaran pada sisi pengeluaran berdasarkan data sebelum dilaksanakan audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) tercatat realisasi belanja sebesar 1,27 triliun dari rencana sebesar 1,44 triliun atau lebih kurang sebesar 84,48 persen menjadi perhatian bagi kita bersama bahwa penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bungo masih tergantung kepada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi oleh sebab itu kita akan terus mengoptimalkan dan menggali lagi sumber pendapatan asli daerah sehingga pembangunan di kabupaten Bungo dapat berjalan dengan baik. Pada tahun 2022 dari target tadi sebesar 1,171,71 miliar dan terealisasi sebesar 140,74 miliar atau sebesar 81,96 persen dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang tentu sangat berdampak sekali terhadap kinerja perangkat daerah.

Untuk bantuan sosial dampak ekonomi covid-19, penanganan stunting, penanganan inflasi, bantuan pelatihan dan pembinaan UMKM serta bantuan dan pembinaan ketenagakerjaan sebagai bentuk keberhasilan dari keseriusan penanganan stunting maka pada tahun 2022 menurun sebesar 7,5 persen dari 22,9 persen dan pada tahun 2021 menjadi 15,4 persen.

Kita terus berupaya mengendalikan angka inflasi di mana angka inflasi pada tahun 2022 sebesar 6,04 persen dan angka inflasi sampai tahun 2023 sebesar 0,16 persen pengendalian inflasi ini dilakukan dengan menjaga ketersediaan suplai bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat.

Untuk derajat kesehatan penduduk kabupaten Bungo selama 2 tahun terakhir juga cenderung meningkat, pemerintah kabupaten Bungo terus berupaya untuk selalu memperbaiki kinerja pembangunan termasuk terutama perbaikan tata kelola pemerintahan hal ini dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh langsung kepada masyarakat dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Di samping itu kinerja pemerintah kabupaten Bungo selalu dinilai dan dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga peradilan, Alhamdulillah hasil penilaian Kabupaten Bungo pada tahun 2022 masih meraih predikat B, begitu juga dengan kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Bungo berada pada kepatuhan tinggi zona hijau berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Jambi.

Selanjutnya pemerintah kabupaten Bungo juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia dan penghargaan kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dari kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia,” papar Bupati.

Demikianlah beberapa LKPj Bupati Bungo tahun anggaran 2022 sekiranya diperlukan penjelasan lebih lanjut, kami juga sudah menugaskan seluruh perangkat daerah untuk memberikan penjelasan.

Akhirnya apabila terdapat kesalahan dan kekhilafan dalam penyampaian nota pengantar LKPJ ini saya menyampaikan permohonan maaf sudah sebesar-besarnya, selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriyah,” tutup Bupati Bungo H Mashuri SP ME.

Usai membacakan LKPj dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPj oleh Bupati Bungo kepada Ketua DPRD Bungo didampingi unsur pimpinan lainnya untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.