DPRD Pesisir Barat Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024

Pesisir Barat249 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Se-kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024, Selasa 21 Febuari 2023.

Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, membuka secara resmi Musrenbang RKPD di Kec. Pesisir Utara dan Kec. Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023, yang bertempat di Aula Kantor Camat Kec. Pesisir Utara.

Hadir pada Musrenbang tersebut, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ataupun perwakilannya, para Tim RKPD Kabupaten, Camat dan Peratin Se-kecamatan Pesisir Utara dan Lemong, Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, serta seluruh peserta Musrenbang Se-kecamatan Pesisir Utara dan Lemong.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP mengucapkan terimakasih kepada Camat dan seluruh jajarannya, yang telah mempersiapkan pelaksanaan acara hari ini dengan sebaik- baiknya.

“Dapat kami sampaikan bahwa penggabungan lebih dari satu Kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Diatur dalam pasal 98 ayat (5) Permendagri nomor 86 tahun 2017. sehingga secara aturan tidak ada yang terlanggar. Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. Sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pekon dan Kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.

“Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon semata.
Untuk itu, kepada Camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada Perangkat Daerah, secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” lanjutnya.

RKPD Tahun 2024 Dengan Tema ”Pemulihan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Serta Pembangunan Infrastruktur Daerah” adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses