DPRD Pesibar Hearing bersama APDESI Terkait Insentif

Pesisir Barat354 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – DPRD Pesisir Barat Rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesibar terakit insentif 3 bulan dan tunggakan 1 Tahun yang belum terbayarkan. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (6/4/2023).

Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar Agus Cik didampingi Wakil Ketua 1 Ripzon Effendi, Wakil Ketua 2 Ali Yudiem, Reza Fahlevi dari fraksi PKB, Toil Fraksi Demokrat , dan Seluruh perwakilan APDESI Kabupaten Pesisir Barat serta perwakilan seluruh Apdesi kecamatan.

Ketua APDESI Kabupaten Mustapiri menyampaikan, terkait insentif dan tunjangan yang belum terbayarkan agar segera disosialisasikan kapan akan dibayarkan.

“Kami harap DPRD Pesibar dapat mengambil langkah tepat dalam menindaklanjuti belum terbayarnya insentif 3 bulan dan tunggakan 1 tahun ini,” ungkap Ketua APDESI Kabupaten Mustapiri.

Begitu juga dengan Seketaris Apdesi Kabupaten pesibar Bazargan penyampaiannya, terkait dengan insentif dan tunjangan yang belum terbayarkan dan terkait surat yang mengenai PPDI yang akan melaksanakan demo pada Senin 10 Maret 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pesibar Ripzon Effendi menanggapi permasalahan tersebut. Ia mengatakan, seharusnya dari pihak APDESI memberikan surat atau pemberitahuan agar menjadi dasar memangil dinas terkait agar dapat hadir pada hearing.

Terkait tunjangan dan insentif, lanjutnya, memang sudah dianggarkan mungkin belum dikeluarkan, “itu karena diakibatkan inflasi, bahkan pihaknya sudah mempertanyakan itu kepada semua dinas terkait, yang sangat disayangkan seharusnya dinas PPKAD dan PMP harus hadir dalam acara ini,” jelasnya.

“Mereka sudah menjawab itu akan dibayarkan dari bulan Oktober 2022 sampai dengan Maret 2023, tetapi kenyataannya sampai hari ini belum terbayarkan,” pungkas Wakil Ketua I DPRD Pesibar Ripzon Effendi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses