DPRD Pesawaran Akan Membahas Teknis PSU Pasca Putusan MK

Pesawaran665 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pesawaran akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, saat dikonfirmasi wartawan Media Nasional pada Selasa. (25/2/2025) pihaknya mengatakan, Tindak lanjut dengan adanya menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Pemkab Pesawaran.

Pihaknya menghotmati putusan MK yang telah bersifat final dan mengikat. “Kami menghormati dan mendukung penuh keputusan tersebut,” jujurnya Rico kepada Media Nasional Lampung, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, PSU ini menjadi yang pertama dalam sejarah Pilkada Pesawaran. Sehingga diperlukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaannya.

“Karena ini baru pertama kali terjadi, kami akan mengkaji lebih lanjut petunjuk pelaksanaan sesuai putusan MK,” paparnya.

Dengan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta pemerintah daerah tentu akan dilakukan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Terkait pendanaan PSU, Rico menyebut pihaknya masih akan membahasnya secara internal sebelum menggelar rapat bersama instansi terkait.

Soal skema pendanaan PSU, menurut dia, bisa saja dari APBD yang pos anggarannya digeser atau mungkin ada dana dari pemerintah pusat.

“Semua itu akan dibahas lebih lanjut sesuai petunjuk yang diberikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses