Mukomuko, medianasional.id – Inspeksi mendadak (Sidag) yang dilakukan sejumlah anggota DPRD kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa keberadaan balai daerah dan rumah dinas bupati setempat tersebut, belum layak untuk dihuni serta ditempati.
Karena bangunan yang berada menjelang kawasan objek wisata danau Nibung itu, beberapa bagian partisi tiangnya mengalami kerusakan. Maka dari itu menurut ketua komisi Ii DPRD setempat dalam Sidag-nya Selasa (16/10) kemarin, kerusakan pada ornamen luar bangunan tersebut harus digati secara keseluruhan.
“Mau tak mau harus kita harus aggarkan lagi biaya untuk perbaikan bangunan balai daerah itu, untuk diperbaiki pada tahun anggaran 2019 nanti. Namun kita harapkan tidak lagi menggunakan partisi, melainkan harus mengunakan beton, yang secara langsung di profil. Agar nampak kokoh, serta mutu dan kekuatanya terjamin. Kalau begini keadaannya, terus terang kami nyatakan bangunan ini belum layak untuk dihuni, ” ungkap Zulfahni.
Dalam Sidag itu para anggota legislator itu juga sempat memberikan sumbang serta sarannya kepada kepala bidang cipta karya PUPR setempat, M. Zum. Terdengar adu argumen antar kedua belah pihak terungkap.
“Intinya ornamen luar gedung balai daerah yang mengalami kerusakan tersebut, harus dibongkar total. Sementar terhapdap flapon yang mengalami rusak harus diganti, ” katanya kagi.
Adapun para anggota DPRD yang menghadiri Sidag tersebut, antara lain Frenky Janas, Andi Suheri, Suwarno, Alfian, Wasri, dan Darwis.(Aris)