DPRD Mukomuko Belum Berhenti “Memojok” Eksekutif

Alfian : “Eksekutif Lalai Dalam Mengambil Kebijakan”

Mukomuko, medianasional.id – Ada hal menarik yang perlu digaris bawahi, berdasarkan ungkapan salah seorang anggota DPRD kabupaten Mukomuko, bernama Alfian yang juga merupakan ketua komisi I. Bahwa pihaknya di DPRD telah bekerja dengan cara maksimal. Akan tetapi ada semacam kesalahan serta kelalain yang diduga dilakukan pihak eksekutif.  Dimana pihak yang merupakan eksekutor, berkenaan dengan masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seyogianya antra legislatif dengan eksekutif, seharusnya tidak mesti saling menyalahkan antara satu sama lain. Karena kedua belah pihak tersebut, semestinya saling  “Bergandeng Tangan” bersinergi guna untuk membangun daerah menjadi lebih baik. Kalaulah saling menyalahkan, tentunya hal tersebut perlu menjadi tanda tanya yang besar. Ada apa sebenarnya antara kedua publik figur itu ? Dan akan menjadi seperti apa dareah ini kedepannya ? Kalaulah antara legislatif dengan eksekutif tidak akur.

“Saya berani menyebutkan bahwa pihak eksekutif lalai dalam mengambil kebijakan.” Kata Alfian.

Perihal itu dikatakan Alfian, setelah bupati tak lagi mengukuti acara  Reses yang dilaksanakan di halaman kantor camat kecamatan Air Manjuto, Rabu (25/04). Yang dibuka secara resmi oleh bupati setempat, Choirul Huda. Dan lantas meninggalakan acara itu, setelah melakukan pembukaan. Karena mungkin ada ara lain yang mesti dihadirinya.

Didalam Reses tersebut dapat  dicerna intinya, bahwa angota legislatif dimaksud, pada prinsip dirinya hanya  bisa menyalahkan pihak eksekutif. Yang secara terang-terangan dikatakannya dimuka kalayak umum yang mengikuti Reses. Bahwa kata Alfian, pihak eksekutif lalai dalam mengambil suatu kebijakan. Hal itu dikatakannya, guna menyingkapi apa-apa yang menjadi pertanyaan para peserta Reses. Yaitu ungkapan dari lurah Kota Jaya, kecamtan Kota Mukomuko bernama Agus. Yang mengeluhkan minimnya Biaya Operasional Perangkat  (BOP). Padahal setiap tahun telah dilakukan pengusulan. Akan tetapi disinyalir dilakukan pencoretan, setelah berada di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Bukan lantaran kami cemburu kepada desa yang mendapakan dana yang tegolong besar. Dari Pemkab ataupun pemeritah pusat.” Kata Agus.

Dan menanggapi salah seorang warga desa Pondok Makmur kecamatan Air Manjuto, Adrizon yang merupakan mantan anggota DPRD setempat, di priode 2009-2014. Menyatakan bahwa dana DD dan ADD dilakukan pencairan, setelah memasuki musim penghujan. Yang tetunya berdampak terhadap kurang maksimalnya, dalam pelaksanaan pembangunan fisik pada desa masing-masing. Serta berdasarkan infomasi yang didapatkannya pula, bahwa para guru honorer, telah memasuki selama empat bulan belum menerima honornya.

Dikatakan Alfian terkai dana kelurahan dan menyingkapi penyapai Adrizan, bukan pihaknya di DPRD yang melakukan kesalahan. Dan dugaan tersebut dilakukan oleh pihak eksekutif, yang merupakan esekutornya. Dengan dalih dana daerah tak mencukupi untuk merealisasikan penambahan anggaran untuk tiga kelurahan yang ada sekabupaten Mukomuko.

“Perihal itu tergatung kepada pemimpin daerah ini. Kita di Banggar tidak pernah mencoret dana kelurahan. Akan tetapi pihak eksekutif-lah yang mesti dipertanyakan dalam hal itu. Saya juga menyayakan hal itu terjadi. Sementara kami di DPRD sudah bekerja semaksimal mungkin. Saya menyatakan pihak eksekutif lalai dalam hal itu. Sementara kita mau menyapaikannya kepada siapa, sedangkan bupati sudah tidak ada lagi (Pada Acara Reses itu, red). Dan Sekda serta para para Asisten-asistennya-pun tidak ada yang hadir. Soalanya yang punya wewenang menjelaskan hal itu, adalah para eksekutif. Karena mereka merupakan eksekutor dalam masalah anggaran. Mungkin juga mereka takut menghadiri acara ini.” Pungkas  Alfian.(Aris/Ras)

 

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.