Kampar, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024 – 2029, adapun Ketua DPRD Kampar yang akan dilantik yaitu Ahmad Taridi, S.Hi, dari Partai Gerindra, dan Iib Nursaleh, S. Kom, M.H, sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar dari Partai Golkar, yang dilaksanakan di lantai II ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Senin, (28/10/24).
Kegiatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar tersebut tampak dihadiri langsung Pj Bupati Kampar, Hambali, SH, MBA, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Kelas I B, Soni Nugraha, Dandim 0313 / KPR, Letkol Inf. Setiawan Hadi Nugroho, SH, M.I.P, para Kepala OPD di Lingkungan Pemda Kampar, para anggota DPRD Kampar, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, Ketua KPU Kampar, Andi Putra, dan para tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna pengambilan sumpah / janji pimpinan DPRD Kampar masa jabatan 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kampar, Zulpan Azmi.
Pengambilan sumpah / janji tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengangkatan defenitif pimpinan DPRD Kampar yaitu, Ketua DPRD, Ahmad Taridi dari Partai Gerindra serta Iib Nursaleh sebagai Wakil Ketua I DPRD Kampar dari Partai Golkar.
Pengucapan sumpah / janji Pimpinan DPRD Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Soni Nugraha.
Wakil Ketua II DPRD Kampar, Zulpan Azmi menyampaikan, semoga dibawah kepemimpin DPRD ini mampu membawa kearah yang lebih baik.

“Responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu bijaksana, adil, tanggungjawab dan siap bekerja sama menjalankan fungsi dengan optimal,” ujar politisi PAN tersebut.
Selanjutnya Zulpan Azmi menambahkan, kedepannya DPRD Kampar dapat memperkuat regulasi dan kebijakan pengawasan untuk penyalur aspirasi masyarakat. “Sehingga mampu berdiri di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak orang banyak,” sebutnya.
Terkait tantangan dinamika politik ekonomi dan sosial, Zulpan menghimbau untuk bersama – sama bersinergi dengan pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Kampar. Kemudian juga memastikan kepentingan publik dan pembangunan yang berkesinambungan.
“Kita kembalikan peran lembaga legislatif untuk menjaring aspirasi masyarakat, sehingga menjadi hal baik bagi khalayak ramai,” ujar Zulpan Azmi.

“Sementara itu Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi mengatakan, bahwa akan segera melakukan pekerjaan kedewanan. “Kami akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk kepentingan masyarakat, dan ini sudah dijajaki untuk mengatur kepentingan orang banyak,” jelasnya.
Terkait kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Ahmad Taridi menyebut pembangunan daerah harus disinergikan dengan selagi legislatif untuk menguntungkan masyarakat. Pada dasarnya tentu apa yang menjadi keinginan Pemda Kampar tentu kami dukung dengan sepenuh hati,” imbuhnya.
Lanjut, Ahmad Taridi menghimbau untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pada tahun politik ini.

“Mari kita menghormati pilihan individu dalam pagelaran Pilkada Kampar tahun 2024 pada tanggal 27 November nanti,” tuturnya. (ADV)






