DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Dua Raperda

Lampung47 Dilihat

Lampung Utara Lampung Utara, redaksimedinas.com –Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gelar Paripurna bahas dua raperda inisiatif pada paripurna : Raperda tentang Pengelolaan Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat  serta Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura Rahmat Hartono itu dihadiri 21 dari 45 anggota DPRD setempat.Selasa (20/02/18)

Turut hadir pada kesempatan itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura dr.H. Sri Widodo., M.Kes., S.S.pD.FINASIM beserta jajaran pemkab dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Lampung utara.

Madri Daud juru bicara Fraksi Gerindra  dalam padangan umumnya menyampaikan, kedua perda tersebut sangat diperlukan sebagai bentuk upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya dan lebih menggerakkan  perekonomian masyarakat.

“Penyampaian dan pembahasan raperda ini, bentuk kinerja DPRD yang pro rakyat. Dua raperda ini merupakan bagian dari 16 raperda yang telah ditetapkan menjadi program kerja bidang legislasi DPRD Lampung Utara tahum 2018,” ucap Madri.

Fraksi Partai Demokrat meminta,  pandangan umum kepala daerah atau  pembahasan oleh eksekutif terhadap usulan dua raperda tersebut.

“Untuk mempercepat pembahasan raperda ini, Fraksi Demkorat mengusulkan tidak perlu adanya pandangan umum kepala daerah,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Wansori.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demkorat juga meminta Plt Bupati Lampura Sri Widodo untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam seluruh tahapan pilkada serentak.

Rapat paripurna, akhirnya menyetujui usulan Fraksi Demkorat dengan meniadakan padangan umum kepalada Daerah. Atas dasar itu, Plt Bupati Lampura Sri Widodo langsung menyetujui usulan dua raparda inisatif DPRD.

“Dengan ini, saya menyampaikan setuju dengan tidak dilakukanya pembahasan di tingkat eksekutif, agar dapat mempercepat pembahasan  sampai diputuskan oleh panitia khusus,” kata Sri Widodo.

Selanjutnya draf usulan dua raperda tersebut diserahkan pada Panitia Khusus DPRD setempat, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.