DPRD Kotabaru Apresiasi Peningkatan APBD Tahun 2021, Naik 6,21 Persen

Kotabaru, medianasional.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan ke 3 tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua l DPRD Kotabaru,Drs H.Mukhni AF, dihadiri Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru, Dr.H M Arif SH.MH, Sekdakab Kotabaru, Drs H.Said Akhmad MM, Forkopimda, SKPD dan anggota DPRD Kotabaru, bertempat gedung dilantik lll ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru. Senin (25/4/2022).

Dalam sambutan Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru, Dr.H.M. Arif SH.MH mengatakan, agenda rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten kotabaru terhadap keterangan laporan pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Kotabaru tahun 2021.

Menurutnya bahwa sebagai mana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bahwa aturan ini diatur pelaksanaan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan menteri nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Jadi Bupati Kotabaru harus menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ pada tahun 2021.

Dalam rapat paripurna lalu diselenggarakan pada hari senin tanggal 4 April 2022 dengan membuka acara keseluruhan dokumen keterangan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.

Sambung Arif dalam sambutannya, Secara umum DPRD sangat mengapresiasi dengan urusan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan.untuk menyelesaikan permasalahan yang komplit di berbagai aspek namun dapat terlaksana dengan baik, dengan adanya upaya dan komitmen yang harus ditingkatkan.

Keberhasilan di tahun 2021 menjadi tolak ukur untuk target pencapaian tahun berikutnya, karena capaian pemerintah daerah sangat berhasil terutama peningkatan kenaikan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 1.623.011.246.180.00, menjadi Rp.1.723.856.276.021.00 atau naik sebesar 6,21 persen.

“Ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah dan ini sangat menggembirakan,” kata wakil ketua ll DPRD Kotabaru,M.Arif. (Muniar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.