DPRD Kota Mataram dan Pemkot Sepakat Tandatangani KUA dan PPAS

 

ADVERTISEMENT

Mataram, medianasional.id – DPRD Kota Mataram dan Pemerintah Kota Mataram sepakat melakukan penandatangani bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Mataram Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram di Gedung DPRD Kota Mataram Selasa (23/11/2021).

Wali Kota Mataram menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan karena telah melakukan pembahasan secara mendalam, sehingga tercapai kesepakatan bersama dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Semoga ini bisa memenuhi keinginan bersama ujudkan program kegiatan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus menempatkan kembali penanganan pandemi Covid-19 dalam struktur anggaran,” Jelasnya

Untuk kebijakan daerah, harus dimaksimalkan seperti meningkatkan efektifitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, penyederhanaan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur, manajemen data base wajib pajak dan wajib retribusi, pemanfaatan teknologi informasi dan sarana prasarana pelayanan, kerjasama dengan PT. Bank NTB Syariah, melakukan sosialisasi melalui media massa dan media elektronik dan lainnya.

Hadir pada Rapat Sekretaris Daerah Kota Mataram, Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram dan stakeholder terkait

Selain itu, Walikota berharap upaya dilakukan akan bermanfaat bagi lancarnya penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada masa-masa mendatang. (Aziz)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.