KENDAL – medianasional.id- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal menilai bahwa pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Kendal saat ini masih carut marut, sehingga menyebabkan krisis keuangan daerah. Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Kendal, Abdul Syukur, pengelolaan sektor-sektor pendapatan daerah belum dikelola dengan maksimal.
Abdul Syukur menyebutkan bahwa beberapa dinas pengampu pendapatan daerah, seperti Bapenda, BLUD, RSUD, Puskesmas, Dishub, Dinas Perdagangan, Disporapar, dan lain-lain, belum berjalan secara optimal. Selain itu, pengelolaan BUMD juga belum maksimal, seperti PDAM, BPR Kendali Artha, BPR BKK, Aneka Usaha, dan lainnya.
Abdul Syukur juga menilai bahwa potensi sektor-sektor pendapatan daerah tersebut terkesan masih berjalan sendiri-sendiri karena belum adanya satu leader yang memimpin pengelolaannya.
Abdul Syukur menekankan bahwa leadership dan kreativitas dalam pengelolaan pendapatan daerah sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab adanya leadership yang kuat dan kreativitas yang tinggi, pendapatan daerah Kabupaten Kendal dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.
“Selama ini saya melihat memang belum ada satu leader yang memimpin seluruh sektor-sektor pendapatan. Sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri dan tidak menjadi satu kesatuan,” kata Abdul Syukur, Selasa, (10/6/25).
Dalam evaluasi PPP, target pendapatan daerah tahun 2024 yang semula ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 sebesar Rp703 miliar, mengalami dua kali penurunan drastis. Pertama, diturunkan oleh Pemerintah Daerah menjadi Rp636 miliar. Kemudian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengusulkan penurunan menjadi Rp558 miliar. Total penurunan mencapai Rp145 miliar dari target awal.
Abdul Syukur menyoroti adanya problem dalam pengelolaan pendapatan daerah inilah yang menyebabkan anjloknya pendapatan daerah Kabupaten Kendal. “Jadi ada problem di dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sehingga yang dibutuhkan adalah leadership, siapa yang akan memimpin menjadi leadership pendapatan daerah. Karena kita punya krisis keuangan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Abdul Syukur juga melihat bahwa kreativitas dan inovasi untuk mendongkrak potensi sektor-sektor pendapatan daerah belum maksimal. Dinas-dinas yang berkaitan dengan sektor pendapatan hanya menaikkan target berdasarkan asas kepantasan dan tidak ada basis kajian atau inovasi dalam menetapkan target pendapatan.
Dengan telah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kendal tentang PAD, Abdul Syukur berharap bahwa pendapatan daerah dapat meningkat dan melampaui target yang telah ditetapkan. Pembentukan Pansus PAD dapat menjadi langkah tepat untuk mengurai potensi PAD yang ada di dinas-dinas terkait.
“Dengan ini harapan kami, bahwa kita bisa melampaui dari target pendapatan daerah karena hampir semua mengalami penurunan dari realisasi,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat ini, Pansus DPRD Kendal tentang PAD akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Kendal. Hasil evaluasi dan kajian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengatasi krisis keuangan daerah.(*)






