DPRD Kabupaten Pesisir Barat Gelar Rapat Pleno

Uncategorized228 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal.,SH,MH didampingi Wakil Bupati A.Zulqoini Syarif, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Gedung DPRD Lantai 3, Senin 19 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, serta 22 Anggota dari 25 Anggota DPRD, Forkopimda Lambar-Pesibar, Sekretaris Daerah, Kantor Pimpinan Tinggi Pratama, Kantor Administrator, Kantor Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, awak media serta tamu undangan.

ADVERTISEMENT

Bupati Dr.Drs.Agus Istiqlal., SH,MH dalam sambutannya menjelaskan, “Seperti yang telah kami jelaskan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pantai Barat untuk Anggaran Tahun 2022 pada hari Rabu 07 September Tahun 2022 yang lalu, bahwa penyusunan rencana perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan utama pembangunan Kabupaten Pantai Barat yang menjadi prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, APBD 2022 telah disusun dalam struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan, dalam rangka mengakomodir pentingnya pelayanan kepada masyarakat. masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Pernyataan ini dibuktikan dengan disetujuinya Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pantai Barat Tahun Anggaran 2022 oleh Sidang Paripurna yang terhormat.

Selain itu, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung. untuk evaluasi dan persetujuan.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengelola Pendapatan Daerah untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi semua sumber pendapatan, sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan seperti halnya SKPD lainnya. Sebagai implementasi dari Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 khususnya dalam pembuatan Anggaran Belanja, semoga senantiasa berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta mentaati ketentuan yang berlaku. dan peraturan.

“Perlu diketahui bahwa Anggaran yang disusun dalam APBD-Perubahan adalah Anggaran yang maksimal, oleh karena itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya kita mengutamakan kedisiplinan kita semua terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPR, khususnya Badan Anggaran Legislasi, seluruh KPU, serta kepada seluruh Fraksi yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pemikiran guna menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dalam kerangka kerjasama yang baik, serta dilandasi rasa tanggung jawab terhadap Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kami cintai.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.