DPRD Kabupaten Batang Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2018

Batang76 Dilihat

Batang, medianasional.id – Setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian LKPJ Bupati 2018, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Intern bersama pansus. DPRD Kabupaten Batang sepakat memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018, akhirnya dibacakan pada Sidang Paripurna. Senin, (23/4/19).

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Batang Nur Hasiyah mencakup 5 hal yakni arah kebijakan umum pemda, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desantralisasi, Penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Lima point tersebut merupakan gambaran umum tentang hasil pelaksanaan dari berbagai program pelaksanaan kegiatan yang telah dimuat oleh Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Secara keseluruhan Nur Hasiyah memaparkan capaian kinerja Pemerintah Daerah dengan melihat kondisi raelitas di lapangan.

Beberapa kemajuan pembangunan maupun kelemahan/kekurangan dalam implementasi kebijakan pembangunan dijadikan Panitia Khusus sebagai evaluasi dalam memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis terhadap kinerja tersebut.

“Tujuan rekomendasi DPRD atas LKPJ ini untuk memberikan saran, masukan dan koreksi dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang lebih baik dan akuntabel, pungkas Nur Hasiyah

Mendapat Rekomendasi dari DPRD, Bupati Batang yang hadir diwakili oleh Wakil Bupati Suyono menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kinerja dari para anggota DPRD Kabupaten Batang atas berbagai tanggapan dan masukannya.

“Hasil rekomendasi ini nantinya akan kita jadikan pemacu semangat Pemerintah Daerah untuk menuju kearah yang lebih baik lagi mulai dari pelayanan masyarakat maupun dalam penggunaan anggaran” ucap Suyono

Ia juga menyampaikan kedepan kami akan membangun komitmen untuk mengkaji seluruh catatan startegis yang disampaikan legeslatif guna ditindak lanjuti secara mekanisme dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan program kegiatan Pemerintah Daerah ditahun berikutnya serta mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal.

“Saya meyakini rekomendasi dari DPRD merupakan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran yang kontruksif dalam kontek penyempurnaan guna keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan” ujarnya.

Harapannya kerjasama dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Batang yang telah terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik terlebih untuk menemukan bentuk ideal yang bisa membawa manfaat untuk kemajuan Kabupaten Batang di masa mendatang. Keharmonisan antara Legeslatif, Yudikatif serta seluruh element masyarakat merupakan kunci keberhasilan untuk terwujudnya Kabupaten Batang yang harmonis, energik, berdaya saing, dan tantram pada tahun 2022./Puji.L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.