DPRD dan Pemkab Buteng Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

Advertorial7249 Dilihat

Buton Tengah, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buton Tengah (DPRD Buteng) bersama Pemerintah daerah (Pemda) setempat menyetujui dan menandatangani Nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023.

Diketahui penandatangan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Buton Tengah, di Lakudo ibukota Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, 2 (dua) hari lalu, Senin (25/9/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, didampingi para wakil Ketua, dan dihadiri Para Anggota DPRD Buton Tengah, Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide, Sekretaris DPRD Buteng, Tasbin para staf ahli, asisten, pimpinan OPD dan segenap ASN lingkup Pemkab Buton Tengah serta tamu undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkab Buton Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan proritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023, sehingga hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

Menurutnya, hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah terhadap keberlangsungan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Buton Tengah.

Lanjut Andi Muhammad Yusuf, namun demikian, perlu disadari bersama meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan perubahan KUA-PPAS APBD T.ahun Anggaran 2023, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir.

Pasalnya hal tersebut disebabkan, banyaknya program prioritas yang harus dilaksananakan di tahun 2023, khususnya 40 % (empat puluh persen) pendanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana pembangunan, ekonomi kerakyatan, yang dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Tengah.

Pj Bupati berujar, dengan telah dilaksanakannya persetujuan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah daerah dan DPRD Buton Tengah, salah satu tahapan dalam siklus kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

“Melalui forum yang berbahagia ini saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Buton Tengah yang telah dilaksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan perubahan Raperda tentang APBD Kabupaten Buton Tengah tahun Anggaran 2023”, tandasnya.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.