DPRD Buteng Gelar Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS 2024

Advertorial779 Dilihat

Buton Tengah, medianasional.id- DPRD Kabupaten Buteng (Buton Tengah), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024, diruang Paripurna DPRD, di Lakudo ibukota Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Selasa, (19/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto didampingi wakil ketua satu dan dan dua.

ADVERTISEMENT

“Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024”,  kata Bobi sapaan akrab Ketua DPRD Buteng.

Ia meminta Pemerintah kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD. Terutama bagaimana pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan.

Ketua DPRD berharap, agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan.“Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap, berkelanjutan dan berkemajuan”, ujar Bobi.

Sementara Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad mengatakan, atas nama Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah membahas KUA-PPAS tahun 2024 sehingga hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah daerah dan DPRD Buton Tengah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Buton Tengah”, ungkap Pj Bupati.

“Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2024 ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024”,tandasnya. 

Untuk diketahui Paripurna tersebut juga dihadiri Sekda Buton Tengah, Konstantinus Bukide, Sekretaris DPRD Buton Tengah, Tasbin para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pejabat serta tamu undangan lainnya hadir menyaksikan Penandatanganan KUA dan PPAS 2024 di Buton Tengah.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.