DPRD Bungo Gelar Rapurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo TA 2022

Bungo, Jambi, Sumatera100 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2022, Senin (10/07).

Rapurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, SM yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd, M.M beserta 23 anggota DPRD Bungo dari jumlah 35 anggota DPRD Bungo.

Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Bungo yang dihadiri oleh unsur Pimpinan DPRD dan 23 Anggota DPRD, Wakil Bupati Bungo dan juga para Kepala OPD dan Kabag maupun Kabid di lingkup Pemkab Bungo, Camat, Lurah serta undangan lainnya.

Jumiwan Aguza, SM dalam sambutannya mengatakan, untuk mendapat persetujuan bersama dalam seluruh tahapan pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari waktu lalu pimpinan dan anggota DPRD Bungo serta perwakilan OPD telah memberikan masukan pertanyaan dan pendapat terhadap Ranperda ini serta telah diberi tanggung jawab oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD.

Kemudian diberikan kesempatan untuk membacakan kata akhir dari perwakilan fraksi-fraksi yakni Hozin dari Fraksi PKS.

Sedangkan Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto dari eksekutif terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Bupati karena masih ada kegiatan di Jakarta.

“Pendapat akhir yang diberikan oleh anggota dewan yang telah disampaikan melalui fraksi masing-masing pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang bukan itu saja berbagai saran pendapat dan pandangan anggota dewan tersebut juga telah menjadi catatan kami untuk ditanggapi secara bertahap,” kata Wabup.

Sebagaimana jadwal yang termuat dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Pemerintah Daerah bersama DPRD dihadapkan pada agenda penyusunan Tahun Anggaran 2024 dan selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah pembahasan terhadap rancangan perubahan atau beda tahun dengan huruf ketiga serta tahapan yang menyertainya oleh karena itu kami berharap kedua kita tersebut dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama untuk kemajuan ke depan dan karena itu dengan segala kerendahan hati kami berharap keduanya akan betul-betul bisa kita laksanakan dengan baik untuk menjadi bahan bagi kita.

“Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah akhirnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 telah disepakati oleh anggota dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi Perda oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD,” paparnya lagi.

Ke depan kami percaya bahwa kesepahaman dalam pemikiran dan kebersamaan dalam rangka kemajuan akan membawa manfaat yang besar bagi pembangunan kita ke depan.

Oleh karena itu marilah kita perbaiki apa saja yang masih belum tepat dan kami akan mencari jalan yang baru yang lebih baik lagi dengan itu semuanya kita insyaallah bersama sama dapat mewujudkan Bungo maju dan sejahtera terima kasih,” pungkas Wabup.

Terakhir ditandai dengan penandatangaan dokumen oleh Wakil Ketua I DPRD Jumiwan Aguza. SM bersama Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, S. Pd, MM. (fa)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.