
Gorontalo, Medianasional.id – Pengisian Antara Waktu Bupati Gorontalo yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo sesuai dengan surat Bupati Gorontalo yang disampaikan kepada DPRD Kab. Gorontalo Akhirnya terjawab dengan diadakannya Paripurna yang rencananya dilaksanakan pada pekan depan Senin (17/02/20).
PAW Wakil Bupati Gorontalo sudah menjadi ajang beda pendapat di antara pengiat politik Gorontalo apalagi jelang penghelatan Pilkada dan salah satunya Kab. Gorontalo termaksud untuk menyelenggarakan Pilkada di tahun 2020.
Dalam keterangannya Ketua DPRD Kab. Gorontalo Syam T. Ase selesai memimpin rapat Badan Musyawarah antara Fraksi diruang kerja Senin (10/02/20).
Dari 8 Fraksi keterwakilan Partei, 6 Fraksi menyetujui untuk di paripurnakan Senin (17/02). Sehingga teka-teki ataupun kabar tentang pengisian PAW Wakil Bupati insha Allah akan segera terjawab.
“Ada 6 Fraksi yang menyetujui antara lain, Fraksi PPP, Golkar, Nasdem, PDIP, PKS dan Fraksi Gabungan HanGer (Hanura dan Gerindra), dan untuk sementara 2 Fraksi tidak hadir yakni Fraksi Demokrat bersama PAN. Demokrat saat ini masih memimpin rapat RDP dan untuk Fraksi PAN masih mengikuti Kongres” jelas Ketua.
Menurut Syam T. Ase proses selanjutnya tentang surat bupati tersebut nanti akan dilihat pada hasil paripurna pekan depan.
Perdebatan maupun sikap fraksi nanti kita akan lihat di Paripurna. Jadi akan membentuk panitia dan proses selanjutnya akan diputuskan di Paripurna jelas Ketua DPRD Kab. Gorontalo senator berasal dari PPP.
Ketua Fraksi PAN Hamka Pakaja, SE dimintai tangapannya melalui WhastApp mengenai pandangan Faraksi PAN terhadap pelaksanaan PAW Wakil Bupati Gorontalo belum bisah memberikan tangapannya karena kami masih mengikuti Kongres PAN di Sulawesi Tenggara.
Reporter : Rh






