SEMARANG – medianasional.id– Anggota DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus melakukan penyerapan aspirasi masyarakat terkait Pemenuhan Hak Dasar warga negara Indonesia menurut UUD NRI tahun 1945 di Pondok Pesantren Sultan Fatah, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/ 5/ 25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memahami aspirasi masyarakat terkait hak-hak dasar yang menjadi hak warga negara Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI dapil Jateng 1, Raja Faisal memaparkan perihal hak-hak dasar yang menjadi hak warga negara Indonesia, seperti Hak Hidup dan Kebebasan, Hak atas Perlindungan dan Keadilan, Hak atas Pendidikan dan Pengembangan Diri, serta Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak.
“Karena hak asasi manusia itu milik semua bangsa,” kata Bang Raja akrab dipanggil.
Masyarakat berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan yang lebih baik kepada warga negara, serta memberikan akses yang lebih luas untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi diri.
Serap aspirasi ini berlangsung secara dialogis dan interaktif, sehingga santri dan guru pondok pesantren Sultan Fatah dapat menyampaikan aspirasi dan pertanyaan secara langsung kepada Bang Raja Faisal.
Politikus Demokrat ini berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka, dan berharap pemerintah dapat memenuhi hak-hak dasar warga negara Indonesia.
“Sehingga warga negara dapat hidup dengan layak dan bermartabat,” tegas Bang Raja yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI.
Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini untuk memenuhi Hak Dasar warga negara Indonesia.
Dengan adanya kegiatan penyerapan aspirasi ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga hak-hak dasar warga negara Indonesia dapat dipenuhi dengan baik.(*)






