DPP LPK GPI Terima Kunker Ditjen PKTN

Lampung Selatan746 Dilihat

Bandar Lampung, medianasional.id – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPP LPK GPI) sambut kunjungan kerja Kementrian Perdagangan Direktorat Perdagangan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), bertempat di sekretariat LPK GPI di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (19/03/2024).

Hadir dari Ditjen PKTN, analis perdagangan ahli muda, Valda Kirana bersama analis perdagangan ahli pertama, Fania Dewi Amalia melakukan kunker tersebut dalam rangka melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Ketua Umum DPP LPK GPI, Muhammad Ali mengatakan dirinya mengapresiasi atas ajang silaturahmi tersebut, selain verifikasi juga sebagai sarana terbangun nya mitra kerja sama dalam menjalankan amanah undang-undang tentang perlindungan konsumen.

“Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, semoga ajang ini sekaligus memperkuat ikatan mitra kerjasa dalam pelayanan pengaduan konsumen serta melaksanakan tugas pokok UU No. 8 TAHUN 1999 di bidang pengawasan, pembinaan, penyuluhan dan pendidikan pelatihan,” tuturnya.

Pria yang akrab di sapa bang Ali ini juga menyampaikan, sejauh ini seluruh pengurus LPK GPI baik di tingkat kecamatan hingga tingkat Provinsi masing-masing terus gencar mensosialisasikan akan penting nya UU perlindungan konsumen terhadap masyarakat.

“Tujuan utama yaitu memberi edukasi terhadap masyarakat atas hak-hak para konsumen terhadap masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” jelas Ketum LPK GPI.

Diketahui, kunjungan kerja Ditjen PKTN itu berdasarkan surat tugas NOMOR PK.03.00/335/PKTN.2/ST/03/2024 dalam rangka melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan di akhiri dengan sesi foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.