DPMPTSP NTB Beri Solusi untuk Desa Sukaraja Atasi Kemiskinan dan Kekeringan

Lombok Tengah, MEDIANASIONAL.id– Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengunjungi Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah pada program Jum’at salam ke 2 untuk membantu berikan saran solusi dalam mengatasi permasalahan kemiskinan, kekeringan dan masalah jembatan yang ada di Desa tersebut, Jum’at 26/1/2024.

Kepala Desa Sukaraja, Purnama, dalam wawancara terdapat 882 jiwa Masyarakat Miskin yang terdata di Desa. Beberapa bantuan telah diterima namun pelaksanaan bantuan diberikan terkadang tanpa proses prosedur sehingga tidak dapat dikendalikan dan dipertanggungjawabkan.

” perlu diketahui, Desa Sukaraja memiliki potensi yang unggulan, meliputi pertanian padi, tembakau, bawang merah, dan melon. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Tutur Kades

Sementara itu, Purnama menambahkan, Desa Sukaraja juga dilanda kekeringan, Pemerintah telah memberikan bantuan dengan membuat sumur bor untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Berdasarkan Data Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), jumlah sumur bor sebanyak 21 unit dimana 4 unit merupakan bantuan Dinas Pertanian dan selebihnya dari Dinas PUTR.

” Namun, lokasi sumur bor berada di lahan pribadi masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya dirasa tidak sesuai peruntukannya,” Lanjutnya

Plt Kepala DPMPTSP NTB Wahyu Hidayat melalui Kepala Sub Bagian Umum DPMPTSP NTB, Novi Haryanto, memberikan masukan agar lokasi pembangunan sumur bor harus dilaksanakan di sekitar kantor Desa atau masjid setempat agar penggunaannya dapat dimanfaatkan masyarakat umum.

Bukan hanya itu, Tim DPMPTSP NTB juga memberikan solusi untuk permasalahan jembatan penghubung Desa Sukaraja dengan Desa Mujur yang terletak di Dusun Sukaraja 1. Masyarakat Sukaraja telah mengusulkan ke BPBD Kabupaten Lombok Tengah, namun sampai saat ini belum ada respon.

DPMPTSP NTB mengusulkan agar permasalahan tersebut diajukan melalui jalur dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang ada di BPBD Provinsi NTB. Selain itu, pemerintah Desa dapat menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk diusulkan pada musyawarah Desa demi kepentingan masyarakat.

Sehingga dengan berbagai keluhan tersebut, Tim DPMPTSP NTB menampung keluhan masyarakat Desa Sukaraja dan akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.