DPD II LPP-TIPIKOR Ternate Desak Kejati Malut Telusuri Dugaan Pengadaan Katinting Fiktif

Maluku Utara576 Dilihat
Foto medianasional.id (foto M. Yamin Daud yang juga selaku Ketua DPD LPP – TIPIKOR Kota Ternate tidak berkeinginan di publikasi)

Medianasional.id

Ternate – Dewan Pengurus Daerah – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPD II LPP-tipikor) kota Ternate kembali mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar segera menelusuri pengadaan puluhan unit katinting yang diduga fiktif di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate.

“Pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut segera menelusuri dugaan fiktif pengadaan puluhan unit katinting di DKP Ternate yang di anggargan melalui APBD tahun 2016-2017,” Kata M. Yamin Daud yang juga selaku Ketua DPD LPP – TIPIKOR Kota Ternate, Kamis (18/3/2021).

Selain itu, ia juga menambahkans Selain selain pengadaan katinting yang diduga fiktif itu,  ternyata ada juga pengadaan katinting dari tahun 2016 hingga 2019 diduga tidak tepat sasaran.

Menurutnya, yang dimaksud dengan tidak tepat sasaran itu ada dua hal, pertama adalah tidak memberikan kepada yang berhak dalam hal ini adalah para nelayan yang betul-betul nelayan, dan yang kedua adalah memberikan orang yang di luar kota Ternate.

“Setelah kami melakukan penelusuran ternyata banyak bantuan yang bersumber dari Pemda kota Ternate dalam hal ini adalah dinas kelautan dan perikanan kota Ternate ternyata tidak tepat sasaran,” beber Yamin

“Sehingga itu, kami menyarankan kepada Pemda kota Ternate dalam hal ini adalah dinas DKP KOTA TERNATE agar setiap menyalurkan bantuan itu harus di verifikasi secara baik dan benar sehingga bantuannya tepat sasaran kepada nelayan. Memang ada beberapa kebijakan yang patut di apresiasi di DKP, tetapi ada pula kebijakan yang harus dievalusi oleh DKP Ternate kedapan,” lanjutnya.

M. Yamin bahkan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal melaporkan secara resmi di Kejati Malut terkait dengan pengadaan puluhan unit katinging yang diduga fiktif.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara kelembagaan dengan resmi, namun untuk sementara kita masih rampungkan data sisanya, setelah sudah valid baru kita serahkan langsung ke Kejati Malut,” tegasnya dengan spontan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.