DPC PDI Perjuangan Resmi Serahkan Berkas Balon Bupati dan Wakil Pulau Taliabu Ke DPD

Maluku Utara159 Dilihat
Penyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati 2020 ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara

Ternate, medianasional.id – Setelah masa penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati berakhir, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC-PDI) Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu dengan resmi menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Kamis (19/09/2019).

Berkes tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu, Sri Susiana Dewi kepada Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin.

“Berkas dari tim penjaringan yang mendaftar sebanyak 6 calon bupati namun yang terealisasi dalam hal ini lengkap hanya 4, sementara untuk wakil yang mendaftar ada 7 namun hasil pemberkasan hanya 3 calon,” Kata Sri Susiana Dewi.

Dijelaskan Sri, setelah menerima berkas calon dari ketua tim penjaringan, Budiman L Mayabubu yang juga selaku ketua bapilu Kabupaten Pulau Taliabu. Berdasarkan hasil rapat pleno DPC, di usulkan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara diantaranya :

Bakal Calon Kepala Daerah

  1. Sri Susiana Dewi Sopamena
  2. H Lamen Sarihi
  3. H Muhaimin Syarif
  4. Aliong Mus

Bakal Calon Wakil Kepala Daerah

  1. Syafruddin Mohalisi
  2. Ramli
  3. L Hasanuddin

“Dari beberapa berkas yang dinyatakan gugur itu akibat karena tidak mengembalikan berkas persyaratan yang di terima bakal calon kepada tim penjaringan,” Ucapnya.

Lanjut dia, pada substansinya pihaknya sudah bersepekat bagi para bakal calon yang akan mengembalikan berkas maka akan dilanjutkan. Sehingga yang tidak mengembalikan berkas dengan terpaksa tidak diusulkan.

Selain itu, Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara Irfan Hasanudin mengatakan, untuk berkas yang diterima ini sesuai aturan partai, DPD akan melakukan ferivikasi berkas dengan syarat-syarat dan ketentuan lainnya terhadap nama-nama bakal calon yang diserahkan oleh DPC Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurutnya, jika nama-nama yang dimasukan apabila di dalamnya terdapat syarat syarat yang belum lengkap maka akan dikembalikan ke DPC untuk dilengkapi, hingga sesuai aturan partai barulah di teruskan ke DPP.

Ia juga menuturkan bahwa untuk penyerahan berkas ke DPP PDI Perjuangan tertangal pada 24 eptember 2019. Sehingga Pihaknya pun suda menyampaikan hal tersebut kepada semua DPC Kabupaten Kota.

“Untuk berkas yang masuk tercatat, Halbar mulai kemarin dan Taliabu hari ini. Sementara Hasel dari infromasi mungkin besok, kemudian Kota ternate dan yang selanjutnya kita masih menuggu info dari DPC Kabupaten Kota Lain,” Pungkasnya.

Safrin

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.