DPC Partai Gerindra Pasaman Daftarkan Bacaleg ke KPU

Pasaman8130 Dilihat

Pasaman, medianasional.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, kabupaten Pasaman sukses daftarkan bakal calon (Bacalon) DPRD kabupaten Pasaman ke KPU Kabupaten Pasaman, Minggu (14/05).

Pendaftaran diterima langsung oleh KPU Kabupaten Pasaman yang disaksikan oleh Bawaslu dan Pers Kabupaten Pasaman saat itu.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE, MM, mengatakan, “Alhamdulilah setelah KPU melakukan verifikasi atas data kita oleh rekan-rekan KPU, berkas kita lengkap dan dinyatakan diterima. Pada periode 2019 partai Gerindra ditetapkan sebagai partai pemenang di Pasaman sebanyak 5 Kursi DPRD, dan pada periode 2024 bertekad mengusung calon Bupati pada periode 2024 – 2029 mendatang,” katanya.

Ditambahkannya, “saya menghimbau kepada seluruh kader dan bakal calon anggota DPRD agar komitmen menggalang suara terbanyak di kabupaten Pasaman, dengan target 7 kursi DPRD pada periode 2024. Begitu juga tak kalah penting dengan suara terbanyak untuk calon presiden dari partai Gerindra Bapak H. Prabowo Subianto,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.