Kampar, medianasional.id – Proyek pengadaan gedung kantor atau bangunan lainnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.013.000.000 (Empat Milyar Tiga Belas Juta Rupiah) untuk pekerjaan perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar, Dr. H. Yuli Usman, M.Ag menunjuk Kepala Bidang Pelayanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Hj. Masniar, SE sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun sangat disayangkan, SK Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tersebut diduga tidak ada.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Hj. Masniar, SE, saat dikonfirmasi awak media di loby kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kampar.
Ia menyampaikan bahwa dia hanya membantu dan tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut.
“Karena saya tidak punya kompetensi, saya membantu. Dalam pelaksanaan ini sebetulnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya yang menghendel pak Kepala Dinas langsung, dari awal saya menyampaikan sama pak Kadis, saya disini tidak mempunyai kompetensi itu yang pertama. Yang kedua saya bukan teknisi sipil, lalu pak Kadis bilang sama saya untuk membantu beliau, dan Pak kadis yang bertanggungjawab,” jelasnya. Kamis, (14/11/24).
Selanjut Hj. Masniar, “saya PPTK di bidang untuk membantu administrasi. Bikin undangan, terus sampaikan surat – surat undangan. Rapat disini, ekspose itu saja. Saya tidak mempunyai sertifikat pangadaan barang dan jasa, kami baru mengusulkan barang dan jasa. Saya tidak punya sertifikat pak, saya tidak mau dulu. Kalau menurut pak Kadis, ini sudah sesuai prosedur. Selama ini kami disini PPTK tidak ada sertifikat pak, kami hanya ditunjuk bantu,” lanjutnya.
Ketika awak media menyinggung sisa anggaran yang Rp. 400 juta tersebut, Hj. Masniar menjelaskan, “kemarin sewaktu ini proses itu saya juga kurang paham. Tidak bisa dimasukkan, telat kami untuk mengusulkan lagi. Karena sudah habis masanya kita tidak bisa lagi mengambilkan anggaran itu kesana, dan kembali ke pusat. Hanguslah anggaran itu. Apa saja item nya pembangunan dengan anggaran itu saya tidak paham, sama konsultan pengawas nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar, Dr. H. Yuli Usman, M.Ag, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan dan telepon Whatsapp sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan.






