Dituding Kerjakan Proyek Asal Jadi, CV. Japung Mitra Sejati Beri Bantahan

Lampung Barat412 Dilihat

Lampung Barat, Medianasional.id– Mengutip dari pemberitaan salah satu media yang ada di Lampung Barat beberapa hari yang lalu, yang mengatakan bahwa, Dinas Pekerjaan umum Perumahan Rakyat (PUPR), memberikan pekerjaan kepada CV. Japung Mitra Sejati, dalam pengerjaan tambal sulam jalan Sekincau-Waspada yang jalan tersebut merupakan akses utama dari Pekon Waspada menuju ke Kelurahan Sekincau kabupaten Lampung Barat. Jum’at (05/08/2021).

ADVERTISEMENT

Perihal berita yang menyangkut pekerjaan CV. Japung Mitra Sejati Rudi selaku pelaksana dari pada pengerjaan tambal sulam jalan penghubung Pekon Waspada dengan kelurahan Sekincau tersebut ketika ditemui di kediamanya Sabtu (07/08/2021) menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut sudah selesai.

“Kebetulan tambal sulam yang dipercayakan DPU kepada kami kemarin pengerjaannya sudah selesai dan capaiannya berdasarkan volume yang tercantum dalam Recana Anggaran Biaya (RAB) dan semua dokumen pengerjaan masih dalam proses penggarapan. Foto dan dokumen lainnya dalam proses serah terima kepada pihak PU. Serah terima ini ada dua, serah terima pertama Provisional Hand Over (PHO), jeda 3 bulan (jaminan pemeliharaan), setelah proses pertama selesai dan dianggap memenuhi kriteria pengerjaan maka dilakukan serah terima tahap ke 2, disini tanggung jawab kami selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut rudi mengatakan bahwa isi berita yang mengatakan “asal jadi” itu semua tidak benar. Dan adanya jalan yang belum ditambal, Dia lagi-lagi menjelaskan bahwa, jalan yang dimaksud sudah di luar tanggung jawab mereka selaku kontraktor.

“Namun inisiatif pribadi sebagai putra daerah walaupun di luar tanggung jawab kami tetap perbaiki. Jadi kewajiban saya sebagai pelaksana jalan yang sudah diaspal, jadi yang mana yang dikatakan asal-asalan. Saya juga ingin tahu, dan yang asalan itu komposisinya jelas, Pasir, Aspal, Batu, kalau dalam pengerjaannya ada yang tidak saya penuhi seperti Pasir saya ganti tanah, Aspal saya ganti Oli, dan seterusnya itu yang asal-asalan, dan tukang yang saya pekerjaan bukan pertama kali mengerjakan pekerjaan seperti ini. Dan perlu diketahui bahwa jalan penghubung ini, kendaraan yang melewati banyak melebihi tonase yang ada,” ujarnya.

Dalam proses pengerjaan disitu ada panduan, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tidak mungkin kami mengerjakan suatu pekerjaan di luar ketentuan yang ada, dan selalu ada yang mengawasi dari semua pihak baik dari Dinas PU, Konsultan dan pengawas dari CV itu sendiri.

“Kami bekerja sesuai dengan volume pengerjaan yang dipercayakan kepada kami sebagai pelaksana kalau asal-asalan itu kami tidak bisa terima, kenapa masih ada jalan yang ditambal ada yang tidak, volume kami 60 ton, sudah tidak mungkin bisa kami kerjakan semua. Kami melaksanakan yang sangat mendesak tapi tidak mengurangi volume pekerjaan. Seperti lubang-lubang jalan yang kecil itu tidak menutup kemungkinan masih ada, namun komposisi tetap mengacu kepada volume dan gambar di dalam kontrak kerja yang kami terima,” tutupnya. (Agus irawan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.