Ditreskrimum Polda Malut Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Ijazah Palsu

Maluku Utara114 Dilihat
Ilustrasi

Ternate, medianasional.id – Setelah resmi menerima laporan dugaan ijazah palsu yang mengatasnamakan masyarakat Halmahera Selatan, melalui kuasa hukum Muhammad Konoras pada tanggal 27 September 2020 kemarin. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mulai mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan ijazah palsu pada salah satu calon bupati Halmahera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana menyampaikan perihal tersebut bahwa pihaknya suda menerima laporan secara resmi untuk ditindak lanjuti. Sehingga kasus ini sudah di tangani langsung oleh kasubdit II Ditreskrimum Polda Malut.

Selanjutnya dalam tahapan pencalonan bupati dan wakil saat ini, pihaknya masi belum bisa memeriksa pihak terkaid atas dugaan tersebut berdasarkan surat telegram dari mabes Polri dengan nomor 666 tentang penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah. Untuk itu, ia menuturkan bahwa pihaknya sementara ini hanya mengumpulkan alat bukti yang mengarah ke dugaan ijazah palsu.

“Yang menyangkut dengan dugaan tindak pidana oleh calon bupati maupun wakil di tengah tahapan pilkada ini, semua di lanjutkan setelah pilkada selesai, dan yang terpenting bukti-bukti disiapkan,” katanya.

Sementara untuk tahapannya, Dwi menyampaikan (red/ti-mengakhiri) , proses penyelidikan tetap dilaksanakan hingga tahapan pilkada selesai.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.