Jakarta, Medianasional.id – Aliansi mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang kabupaten Halmahera Tengah provinsi Maluku Utara melaksanakan aksi demontrasi di depan kantor PT IWIP Kuningan, Kantor Menko Maritim, Menkopolhukam, Kantor SDM, dan istana presiden dengan titik kumpul bertempat di tugu proklamasi, Rabu 20 September 2023.
Masa aksi menuntut agar Presiden dan kementrian terkait untuk segera memerintahkan PT IWIP yang merupakan perusahan asal cina agar membayar ganti rugi seluruh tanah dan kebun masyarakat yang telah di gusur sewenang wenang dan ganti rugi atas kerugian yang dilakukan oleh PT IWIP yang menzolimi masyarakat selama kurang lebih 2 tahun ini.
Masyarakat dan mahasiswa juga meminta agar pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT IWIP baik polusi udara, polusi limbah, yang merusak air sungai dan air laut untuk segera di hentikan, jika tidak dihentikan maka masyarakat dan mahasiswa meminta agar PT IWIP segera angkat kaki dari tanah adat bumi moloku kie raha yang terletak di Indonesia bagian Timur.
Masyarakat dan mahasiswa bahkan menginginkan ekonomi maju, lapangan kerja, dan mereka bahkan menentang kesewenang wenangan di negeri fagogoru Moloku kie raha dan menentang lingkungan yang rusak sepanjang masa yang harus diketahui oleh Presiden bahwa PT IWIP ada kematian karyawan lokal tanpa jaminan sosial semua disembunyikan dan tidak terbuka ke publik.
Mereka meminta kepada presiden dan Luhut Binsar Panjaitan , mafud MD, Bahlil labadalia, yang mengijinkan perusahan ini untuk bertanggung jawab penuh atas kesengsaraan hidup yang masyarakat hadapi dan jalani ketika PT IWIP beroperasi di negeri kami.
Mereka juga meminta agar Kapolri bener benar mereformasi polri dan oknum oknum polri yang berada di lingkar tambang, mulai dari oknum perwira hingga Bintara, karena banyak mereka menjadi kacung dan antek perusahan asing ini, kami di tindak dan di intimidasi dengan hukum, olehnya itu mereka meminta keadilan dari Kapolri atas perihal ketidakadilan tersebut.
Tanah mereka yang di gusur adalah tanah hak milik bersertifikat, tanah hak milik yang mereka garap selama puluhan tahun silam semua itu kini menjadi tempat penampungan or nikel, tempat mes, tempat jalan holling PT IWIP, tanpa ganti rugi sepersen pun atas hak hak mereka tidak terbayarkan, PT IWIP bahkan menguasai kepala kepala desa karena mereka diduga telah di siap oleh perusahaan untuk memperalat dan menindas masyarakat sehingga kemana lagi masyarakat mencari keadilan.
Mereka membuat laporan polisi atas hak tanah yang dirampas, diserobot, dan di gusur secara melawan hukum di polres Halmahera Tengah, tetapi semua itu dikatakan oleh pihak kepolisian tidak cukup bukti dan tidak ada dasar hukumnya, padahal kenyataannya tanah atas hak kepemilikan bersertifikat yang berisi tanaman mereka telah di gusur oleh perusahan
“Apakah di negeri ini Masi ada keadilan hukum pak presiden Jokowi,” tanya mahasiswa dan masyarakat.
Mereka memohon agar hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga PT IWIP harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, kehilangan tanaman untuk kebutuhan hidup, sehingga mereka meminta agar presiden mengambil sikap atas masalah ini.
Apabila pemerintah tidak menindaklanjuti aspirasi ini, maka mereka akan melakukan aksi lebih besar lagi dengan mogok makan di depan istana negara agar dunia internasional tau seberapa buruknya kepimpinan jokowidodo dalam menegakan hukum dan keadilan dan tidak melindungi rakyat yang di tindas oleh tindakan kesewengan wenangan oleh perusahan asing.
Sekedar diketahui, kordinator aksi dari Mahasiswa Faisal Mahtelu, dan Warga masyarakat lingkar tambang diantaranya adalah Nurdewi, Idhar Pureng, Muhammad Saimima, Gardi Usman, Idris DG Tuppu, Hafifa Aswad, Mujilan Malik.



