Dishub Kabupaten Malang Seakan Tutup Mata Terkait Parkir Liar Jalan Pajang Dampit

Jawa Timur106 Dilihat
Jalan provinsi Pajang yang menjadi pemarkiran liar hingga sering mengakibatkan kemacatan.

Malang, medianasional.id –  Salah satu penunjang transportasi yang paling utama dalam keseharian adalah kendaraan umum,dimana setiap kendaraan membutuhkan fasilitas kenyamanan dalam perjalananya, Minggu (01/09/2019).

Namun di era sekarang kita sering jumpai kemacatan panjang bahkan sampai kurang lebih satu kilo, keadaan yang seperti ini sangat merugikan bagi para pengendara dikarenakan mereka membayar juga pajak untuk kendaraan yang disetiap tahunya.

Terkait dengan itu keadaan di kota Dampit sangat miris dengan pemarkiran liar yang dikarenakan banyak di manfaatkan oleh beberapa tokoh atau bengkel mobil yang mengunakan bahu jalan, bahkan sampai separuh untuk memarkir mobil-mobil yang sedang menurunkan barang dan memperbaiki mobil yang rusak, tepatnya di jalan provinsi Pajang.

Kurang lebih dari lima tahun keadaan yang seperti itu di biarkan saja oleh pihak yang berwenang terkait peraturan UU Lalu lintas jalan dan perda, bahkan keadaan itu seakan sudah biasa hingga para pengendara rela menghindar dari setenggah bahu jalan juga sering terjadi kemacatan.

Berdasarkan temuan Wartawan Media Nasional di Malang, keadaan jalan yang sudah di pantau kurang lebih satu minggu ini, jalan provinsi Pajang memang menjadi pemarkiran liar yang sering mengakibatkan kemacatan dan seakan dibiarkan saja tanpa ada penanganan dari pihak terkait,ada apa?

Aturan dan sanksi soal parkir di pinggir atau bahu jalan atau sebagian jalan atau menggunakan ruang milik jalan ini dalam praktiknya tertuang dalam peraturan daerah setempat dan dinamakan sebagai Tempat Parkir Tepi Jalan Umum.

Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 111 Tahun 2010 tentang Tempat Parkir Umum di Lokasi Milik Pemerintah Daerah “Pergub DKI Jakarta 111/2010”.

Masyarakat Dampit berharap untuk menindaklanjutin para parkir liar tersebut agar keadaan jalan pajang dan lainya yang berhubungan di jalan provinsi Dampit bisa menjadi kenyamanan bagi para pengendara umum dalam berlalu lintas perjalanan.

Tim Media Nasional terus melakukan pengembangan informasi kepada pihak pihak terkait, sehingga menemukan salah satu nara sumber yang enggan di sebutkan namanya, bahwa terjadinya pengguna jalan untuk parkir dan perbaikan mobil itu sudah membayar pada orang orang tertentu.

Dalam hal ini Tim Media Nasional menduga terjadi pungutan liar oleh beberapa instansi terkait sehingga terjadi pembiaran sampai berita ini di turunkan.

Reporter : Hanafi

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.