
Tanggamus, medianasional.id – Disdukcapil Kabupaten Tanggamus memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus , bahwa terhitung tanggal 18 Agustus 2021 seluruh pelayanan Administrasi kependudukan Online melalui Aplikasi WhatsApp ( WA ) yang tadinya dengan dua nomor pelayanan kini di alih fungsikan dengan satu nomor saja yaitu : 0811- 711- 2137.
Dengan adanya pungsi pelayanan online Aplikasi WhatsApp ( WA ) satu nomor kontak pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah untuk mendaftar kan Data diri nya di Disdukcapil Tanggamus.
Darma Setiawan selaku sekjen Disdukcapil mewakili kadisdukcapil Maradona mengatakan, mungkin dengan satu nomor kontak pelayanan ini masyarakat bisa Lebih mudah mengingat nomornya, karena bisa saja dengan dua nomor kontak pelayanan kemarin masyarakat agak bingung dan sulit di ingat, dengan dua nomor kontak pelayanan tadi, Senin (16/8/2021).
Dari itu demi memudahkan pelayanan ini Disdukcapil Tanggamus memberitahukan bahwa pelayanan Online melalui Aplikasi WhatsApp ( WA ) tertuju dengan satu nomor kontak saja. Untuk itu di himbau kepada masyarakat Tanggamus Agar dapat mendaftarkan Data diri yang sebenarnya. Pungkas beliau Darma Setiawan.
Reporter : Redi
Editor : Drajat





