Disdukcapil Lampura Siapkan Akses Via Phone Bagi Para Pemilih yang Bermasalah Tidak Masuk DPT, Belum Memiliki e-KTP/Suket 

Lampung UtaraLampung Utara| medianasional.id- Pemerintah Kabupaten  Lampung Utara, melalui Dinas Dukcapil bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat membuka Helpdesk Pilkada, untuk  menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung 27 Juni besok,

Layanan Helpdesk ini akan mempermudah masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait data pemilih, terutama bagi warga yang bermasalah dalam penggunaan hak pilih seperti tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau tidak memiliki KTP Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) sebagai syarat menggunakan hak pilih.
.
“Jika belum terdapat dalam DPT Pilkada, kami akan langsung menangani agar penduduk bisa menggunakan hak pilihnya. Jadi, tidak perlu risau. Kami sudah buka Helpdesk Pilkada sejak hari Minggu kemarin di kantor Dinas Dukcapil”, kata Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kab. Lampung Utara N. Tien Rostina Pra, SH., MM melalui keterangan tertulis (25/06/2018).
.
Bersama KPUD jelas Plt. Disdukcapil, Tien Rosita, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menangani persoalan daftar pemilih Pilkada dan hal ikhwal Administrasi Kependudukan (Adminduk).
.
“Pembukaan layanan ini merupakan respon atas permintaan resmi KPUD  untuk membentuk Helpdesk Pilkada pemungutan dan penghitungan suara serta call center dengan melibatkan dua lembaga, Dinas Dukcapil dan KPUD,” lanjutnya.
.
Selain itu, sudah menjadi tugas Dinas Dukcapil untuk all out mendukung KPU dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Adminduk atau Undang-Undang Pemilu/Pilkada. Hal ini juga merupakan amanat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
.
“Juga guna merespons konfirmasi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas permasalahan identitas kependudukan pemilih dan problem teknis lainnya”, tutup Tien.
.
Adapun helpdesk Dukcapil Lampung Utara yang bisa dihubungi adalah dinomor whatsapp 082388419595.
Reporter : Efri
Editor      : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.