Menurut Sujadi, kesenian tradisional Kuda Lumping ini memang perlu dipertahankan dan dikembangkan lagi. Sebab ucap Sujadi di Kabupaten Pringsewu memang tidak ada potensi wisata pantai dan juga laut.
“Untuk itu, berbagai kesenian tradisional harus dihidupkan dan dikembangkan lagi seperti Kuda Lumping ini. Sebab kesenian tradisional ini merupakan salah satu aset dan potensi wisata di pringsewu,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu H. Tri Prawoto menjelaskan, ke-30 grup yang mengikuti Festival Kuda Lumping berasal dari berbagai pekon (desa) se-Kabupaten Pringsewu.
“Tetapi didalam mengikuti festival ini, peserta atau penarinya tidak boleh mabuk. Jika sampai mabuk, maka akan terkena diskualifikasi,” tandasnya.
Tri Prawoto memaparkan, dalam penilaian pihaknya menurunkan juri profesional yang merupakan budayawan dan tokoh seni serta ahli dalam kesenian tradisi. “Penilaiannya meliputi keserasian, seragam dan kekompakan antara penari dengan penabuh gamelan,” terangnya.
Tri Prawoto mengemukakan, maksud dan tujuan dari kegiatan Festival Kuda Lumping 2017 yakni mengembangkan potensi seni dan budaya lampung khususnya Kesenian Kuda Lumping yang ada di Kabupaten Pringsewu.
“Kegiatan ini sebagai wadah menyalurkan bakat yang dimiliki masyarakat Lampung, khususnya dalam bidang kesenian. Termasuk mempopulerkan Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu tujuan wisata,” paparnya.
Tri Prawoto menambahkan, dasar penyelenggaraan kegiatan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39 tahun 2007 tentang pedoman fasilitas organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
“Kegiatan ini merupakan program kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017 dalam rangka pengembangan keragaman budaya daerah,” imbuhnya. (Jum)