Disdikbud Pringsewu Gelar Festival Kuda Lumping 

Sumatera320 Dilihat

Pringsewu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu menggelar Festival Kuda Lumping 2017, ‎ yang diikuti oleh 30 grup. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Kecamatan Banyumas.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (28-29 Agustus 2017) ini ‎dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi ditandai dengan pemukulan gong.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Zuhairi, sejumlah kepala OPD, anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio dan Uspika Banyumas.
‎Sujadi mem‎beri apresiasi kepada pihak Disdikbud Kabupaten Pringsewu yang telah merealisasikan programnya dengan menggelar festival kesenian tradisional Kuda Lumping.

Menurut Sujadi, kesenian tradisional Kuda Lumping ini memang perlu dipertahankan dan dikembangkan lagi. Sebab ucap Sujadi di Kabupaten Pringsewu memang tidak ada potensi wisata pantai dan juga laut.

“Untuk itu, berbagai kesenian tradisional harus dihidupkan dan dikembangkan lagi seperti Kuda Lumping ini. Sebab kesenian tradisional ini merupakan salah satu aset dan potensi wisata di pringsewu,” harapnya.

Sujadi menuturkan, kesenian tradisional Kuda Lumping sebenarnya mengandung banyak falsafah seperti para penari atau penunggang kuda yang bisa mengendalikan kudanya‎ dengan baik mengikuti lakon dan narasinya. “Bahkan Kuda Lumping juga memiliki banyak makna dan se‎jarahnya,” ungkap Sujadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu H. Tri Prawoto menjelaskan, ke-30 grup yang mengikuti Festival Kuda Lumping berasal dari berbagai pekon (desa) se-Kabupaten Pringsewu.

Pada festival tersebut lanjut Tri Prawoto, untuk setiap grup kuda lumping terdiri dari 10 hingga 20 orang meliputi penari dan penabuh gamelan. Dimana masing-masing peserta diberi waktu sekitar 15 menit dalam penampilannya.

“Tetapi didalam mengikuti festival ini, peserta atau penarinya tidak boleh mabuk. ‎Jika sampai mabuk, maka akan terkena diskualifikasi,” tandasnya.

Tri Prawoto me‎maparkan, dalam penilaian pihaknya menurunkan juri profesional yang merupakan budayawan dan tokoh seni serta ahli dalam kesenian tradisi. “Penilaiannya meliputi keserasian, seragam dan kekompakan antara penari dengan penabuh gamelan,” terangnya.

Tri Prawoto mengemukakan, maksud dan tujuan dari kegiatan Festival Kuda Lumping 2017 yakni mengembangkan potensi seni dan budaya lampung khususnya Kesenian Kuda Lumping yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, sebut Tri Pawoto, kegiatan juga dimaksudkan guna mencari bibit dan meningkatkan ketrampilan remaja, anak-anak ‎dan pemuda pringsewu dalam mengembangkan bakat seni dan budaya lampung.

“Kegiatan ini sebagai wadah menyalurkan bakat yang dimiliki masyarakat Lampung, khususnya dalam bidang kesenian. Termasuk mempopulerkan Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu tujuan wisata,” paparnya.

Tri Prawoto menambahkan, dasar penyelenggaraan kegiatan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39 tahun 2007 tentang pedoman fasilitas organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Kemudian, Peraturan Mendagri No.52 tahun ‎2007 tentang pelestarian dan pengembangan adat serta nilai sosial budaya masyarakat.
Selanjutnya, peraturan bersama Mendagri dan Menbudpar No.42 tahun 2009 dan No.40 tahun 2009 tentang pedoman pelestarian kebudayaan.
Kemudian, Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.2 Tahun 2008 tentang pemeliharaan kebudayaan Lampung.

“Kegiatan ini merupakan program kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017 dalam rangka pengembangan keragaman budaya daerah,” imbuhnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.