Dirkrimum Polda Riau : “Kami Terus Mendalami Kasus Pelemparan Bom Molotof di Rumah Wartawati Kampar”

Riau54 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id – Ketidak puasan akan penanganan kasus pelemparan Bom Molotof yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan akan belum terungkapnya dalang dibalik motif aksi teror yang dilakukan oleh Wismar alias Ucok CS pada dirinya pada tanggal 24 Desember 2020, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Dirkrimum Polda Riau yang baru, yakni Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, melalui pesan WhatsApp pribadinya dengan Nomor 0812-222XXXXX kepada Awak Media. Minggu, (10/01/21).

 

Kemudian dalam penyampaiannya, Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, kepada awak media mengatakan, bahwa Polri sudah berupaya serius dan secara maksimal. Termasuk hingga mengejar dan menangkap pelaku yang sudah sempat melarikan diri ke Kota Medan Sumatera Utara, itulah bentuk keseriusan Polda Riau dalam mengungkap dan menangani Kasus yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan selaku Wartawati dari Media Lalulintas Kriminal.com,” jelasnya.

 

Selanjutnya disampaikan Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, mengungkap kasus itu nggak gampang lho Mas. Dengan segala minimnya saksi, dan keterbatasan sarana prasarana yang ada. Kita sudah tunjukkan keseriusan pihak Polri dalam hal ini Polda Riau,” terangnya lagi.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, korban atau masyarakat boleh berprasangka. Tapikan sudah jelas penyidikannya seperti apa, jadi yang bersangkutan juga nggak bisa memaksakan untuk tidak puas. Seharusnya yang bersangkutan apresiasi terhadap kinerja Polda Riau, semoga kasusnya segera Tuntas. Semuanya kan juga masih butuh proses toh, tidak ada juga yang mendiamkan kasus ini Mas.

 

Sementara itu dalam keterangannya kepada awak media, Dirkrimum Polda Riau, Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, juga mengatakan, bahwa kasus yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani masih dalam tahap proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut. Jadi menurutnya, pihak Polda Riau tidak pernah mendiamkan insiden yang telah terjadi.

 

“Apalagi dengan keterbatasan dan minimnya segala bukti dan saksi yang ada, tentunya pihak Polda Riau harus ekstra berhati – hati dalam pendalaman Kasus ini. Sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan, dan yang lebih dipahami untuk menguak Kasus ini. Pihak Kepolisian sudah beupaya sesuai dengan SOP Kepolisian.

“Jadi bila ada informasi lebih lanjut mengenai bukti – bukti tambahan yang ditemukan, maka Kepolisian Polda Riau akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih jauh lagi,” ungkap Kombes Pol. Teddy Ristiawan.

 

Sumber : Pajar Saragih.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.