Diresmikan Plt Bupati, Kapal Pera Hibah Kemenhub Jadi Moda Transportasi Gratis Rute Dermaga Bom – Pulau Sebesi

Lampung Selatan67 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluncurkan moda transportasi laut menggunakan Kapal Pelayaran Rakyat (Pera) Banawa Nusantara 73 bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan RI.

ADVERTISEMENT

Meluncurkan pelayaran gratis rute PPI Dermaga Bom Kalianda – Pelabuhan Pulau Sebesi yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf.

Sementara peresmian itu ditandai dengan penggutingan pita oleh Nur Rakhman Yusuf dan pemecahan kendi oleh Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Dermaga Bom Kalianda, Kamis (3/10/2019).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (topi merah) meresmikan pelayaran gratis rute PPI Dermaga Bom Kalianda – Pelabuhan Pulau Sebesi.

Dalam kesempatan itu, Nanang mengatakan, peresmian angkutan laut gratis itu untuk bantuan penerbangan kepada masyarakat, khusus yang ada di Pulau Sebesi.

“Inilah gunanya pemerintah pusat memberikan bantuan. Karena kapal ini bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk transportasi masyarakat dari Pulau Sebesi. Misalnya nanti ada masyarakat yang mau ke Kota Kalianda atau sebaliknya bisa naik ini, gratis,” ujar Nanang.

Nanang juga menyatakan, operasional Pera tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.

Nantinya, rute pelayaran yang akan dilayani masyarakat dari PPI Dermaga Bom Kalianda pada pukul 12.00 WIB, dan dari Pelauhan Pulau Sebesi menuju Kalianda pada pukul 15.00 WIB.

“Waktu operasionalnya satu minggu sekali, setiap hari Kamis. Nanti tinggal koordinasi dengan Dinas Perhubungan,” ucap Nanang.

Sementara itu, Nur Rakhman Yusuf yang hadir dan ikut mencoba pelayaran perdana menuju Pulau Sebesi sangat mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Selatan, khususnya komitmen Plt Bupati Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Nur Rakhman, pelayaran yang diresmikannya gratis itu merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan kepada masyarakat.

“Kalau bicara soal pelayanan itu banyak aspeknya, baik jasa barang dan jasa juga administrasi. Nah ini (pelayaran gratis)salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan dalam kemudahan akses masyarakatnya,” katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (topi merah) bersama terkait terkait tiba di Pelabuhan Tejang Pulau Sebesi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh menjelaskan, hibah kapal Pera itu diberikan kepada pemerintah daerah terpilih yang memerlukan akses konektivitas dan untuk menunjang sektor parwisata serta perdagangan di daerah.

Mulyadi menuturkan, Kemenhub telah melakukan serah terima Hibah Kapal Pelayaran Rakyat Pembangunan Tahun 2018 kepada 15 pemerintah daerah, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin, 15 April 2019 lalu.

Kapal Pera itu kata dia, diberikan Kemenhub sesuai dengan program dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Lalu Lintas Angkatan Laut kepada pemerintah daerah yang membutuhkan konektivitas dan untuk menunjang sektor parwisata dan perdagangan.

“Kapal bernama Banawa Nusantara 73 ini memiliki kapasitas penumpang 24 orang, 10 ton barang, dengan kecepatan 9 Knot. Kapal Pera ini akan mulai diluncurkan pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019,” kata Mulyadi. (Amin Padri/Az)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.