Dinsos Kota Malang Akan Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Warga Kampung Topeng

Jawa Timur59 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com –  Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, dalam rencana kerja (renja) 2019, akan lebih memprioritaskan penanganan pengentasan kemiskinan pada masyarakat eks jalanan di Kampung Topeng Desaku Menanti.

Kepala Dinsos Kota Malang, Sri Wahyuningtyas mengungkapakan nantinya warga di Kampung Topeng Desaku Menanti harus dipastikan tidak akan kembali ke jalan, mengulang kehidupan mereka yang lama.

“Kebutuhan sosialnya yang belum tertangani, karena anak mereka banyak.  Ada bahkan sampai yang anaknya tujuh. Karena itu, minim sehari pendapatan mereka harus Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, bahkan warga setempat ada yang mempunyai anak sampai sepuluh orang. Ini yang menjadi masalah karena pendapatn mereka masih rendah.

“Kalau anaknya dua nggak masalah. Jualan bensin sehari dapat Rp 40 ribu masih bisa,” jelas Yuyun begitu ia akrab disapa.

“Ngamen diacara sunatan, hasilnya Rp 2,5 juta, anaknya dua ya ngak masalah. Lha tapi kalau anaknya sepuluh, sebelas, orangnya ngerokok ini yang gawat,” tambah dia.

Dari pantauan, mereka kepala keluarga (KK) yang mempunyai anak lebih dari dua ada sekitar 10 KK. Pekerjaan mereka rata-rata memungut sampah, dan membantu membersihkan kawasan destinasi wisata  Kampung Topeng yang hasil sampahnya juga bisa dimasukan Bank Sampah.

“Dulu malah anak-anaknya semua ngemis. Kalau sekarang nggak. Ada yang jualan bensin dan ada pula yang jualan makanan. Nantinya kami akan terus berupaya membantu meningkatkan kerativitas mereka agar bisa menopang kehidupannya,” bebernya.

Renja Dinas Sosial Kota Malang 2019

1. Program Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, di dalammnya ada delapan kegiatan, di antaranya pembinaan dan pelatihan keterampulan kerja bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

2. Pemberian bantuan beras pra sejahtera daerah (Rasda), Pembinaan PSM kelurahan se Kota Malang dan FK PSM Kota Malang.

3.  Pemberdayaan Karangwerdha.

4.  Sosialisasi undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang, Pemberdayaan Karang Taruna Kota Malang, Pengelolaan pusat informasi dan edukasi PIE Napza.

5. Program pembinaan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial. Program ini terdiri dari  dua kegiatan yakni, pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial, pemeliharaan dan penataan TMP Suropati dan Monumen TRIP.

6. Program Peningkatan Perlindungan dan Jaminan Sosial, ada tujuh kegiatan, yakni validasi dan verifikasi data kepesertaan JKN atau BPJS, pemulangan orang terlantar, penyelenggaraan program keluarga harapan, sosialisasi pencegahan korban tindak kekerasan, penyelenggaraan sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) dan pusat Kesejahteraan Sosial, pembinaan Taruna siaga bencana (Tagana), pemberian bantuan pasca bencana.

7. Program Pelayanan dan Rehabikitasi Kesejahteraan Sosial ada 13 kegiatan, yakni operasional kegiatan razia PMKS jalanan, pentas seni untuk anak jalanan dan tunanetra, penyelenggaraan program desaku menanti, pembinaan bimbingan sosial anak jalanan melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan bagi ex Napza, ODGJ, ODHA, pengelolaan lingkungan Pondok sosial (Liponsos), pengelolaan penampungan Tuna Wisma Karya (TWK) Sukun, pengadaan sarana dan prasarana Liponsos Camp Assesement, Operasional Liponsos Camp Assesment, pengolahan Pondok usia lanjut, pendampingan bagi para PMKS, pemberian terapi bagi penyandang disabilitas, bimbingan sosial, bantuan sosial pemenuhan kebutuhan pokok bagi lanjut usia terlantar atau tidak potensial dan penyandang disabilitas.(nrt)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.