MERANGIN, MEDIANASIONAL.ID – Aliansi Mahasiswa Merangin secara resmi akan mengalihkan laporan kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PUPR ke Polda Jambi. Langkah tegas ini diambil setelah penanganan kasus di Polres Merangin dinilai mandul dan mengabaikan kepastian hukum.
Laporan yang awalnya dilayangkan sejak 3 November 2025 tersebut dinilai jalan di tempat. Pihak kepolisian setempat pun dianggap terkesan abai dalam mengusut tuntas temuan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Tujuh Bulan Tanpa Kepastian Hukum
Ketua Aliansi Mahasiswa Merangin, Febri, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Merangin. Menurutnya, mahasiswa sudah berulang kali meminta kejelasan, termasuk mengirimkan surat permohonan kepastian hukum pada Februari 2026 lalu. Namun, hingga kini tidak ada progres yang jelas.
“Laporan sudah masuk kurang lebih tujuh bulan, tetapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan kepastian yang jelas dari pihak penyidik. Polres Merangin terkesan abai atas laporan tersebut,” ujar Febri kepada media, Senin (22/6/2026).
Mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko ini bahkan menyayangkan lambatnya respons dari penegak hukum tingkat polres. Menurutnya, banyak kasus di Polres Merangin yang berakhir tanpa kejelasan.
Diduga Seret ‘Nama Besar’
Lebih lanjut, Febri menduga ada faktor eksternal yang membuat jalannya pemeriksaan menjadi lamban. Ia mensinyalir adanya keterlibatan tokoh berpengaruh di balik proyek swakelola Dinas PUPR Merangin tersebut.
“Kami menilai Polres Merangin terkesan penakut dan tidak mampu mengusut tuntas masalah ini. Kuat dugaan ada nama besar di belakang kasus tersebut,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Aliansi Mahasiswa Merangin memilih untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka berharap penyidik di Polda Jambi dapat memberikan perhatian yang lebih serius, transparan, dan profesional tanpa pandang bulu.






