Merangin, medianasional.id – Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten merangin melakukan sosialisasi setiap kecamatan dan desa yang berada di kabupaten merangin melalui kades guna mencegah perkawinan anak di bawah umur (4/5/2025).
Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus memberikan kepeduliannya khususnya terhadap pernikahan dini yang tinggi di Kabupaten merangin sehingga menyebabkan angka stunting juga ikut tinggi. Menurut Kepala Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bahwa angka pernikahan dini di Kabupaten. Merangin tergolong tinggi.
dimana anak di bawah umur yang menikah belum siap mentalnya maka akan menimbulkan beberapa dampak buruk seperti perceraian, dan juga stunting pada bayi.
“Dampak dari pernikahan dini itu luar biasa dimana anak dibawah umur belum siap materi, belum siap mentalnya sudah harus menjalani rumah tangga sehingga ini juga yang menyebabkan kasus perceraian meningkat.
Dan juga terjadi dimana-mana stunting pada bayi karena si ibu yang sudah tidak bisa memberikan asi, dan masih ingin jalan-jalan dan anak sudah tdk mendapatkan cukup nutrisi,” ungkap Mustabri kasubag perencanaan.
Dalam kegiatan solisasi tersebut dilakukan seluruh para staf dari Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yaitu, selaku Kabid PP & PA, mustapri, selaku Kasi PA, sirifitranti selaku Kasi Pp, selaku Staf pp, Muhjawzi selaku pekerja sosial, Ragil, selaku staf perencanaan yudi.
Dengan sosialisasi melalui seluruh kades se-Kabupaten Merangin bisa menghimbau dengan masyarakat nya dan bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Madi)






