Dinas PU SDA Kab Malang Tingkatkan Perbaikan Saluran Irigasi di Desa Jeru

Jawa Timur70 Dilihat
Perbaikan serta pemasangan papan larangan membuang sampah diharapkan agar saluran air menjadi bersih dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Malang, medianasional.id – Dalam melaksanakan program pembangunan saluran irigasi maupun perawatan dalam menunjang pembangunan, khusunya di wilayah Kabupaten Malang di bidang Dinas PU SDA ( Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Kabupaten Malang terus melakukan perbaikan, Rabu (08/05/2019).

Seperti halnya saluran irigasi yang berada di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang selama dua bulan ini sudah selesai dilakukan perbaikan. Serta sudah terpasang papan larangan membuang sampah di saluran irigasi tersebut.

Hal ini bertujuan untuk menjadikan air yang mengalir tidak kotor karena sampah dan agar tidak menimbulkan bau serta penyakit dan pencemaran lingkungan.

Papan larangan membuang sampah di saluran irigasi.

Perbaikan yang dilakukan oleh Dinas PU SDA serta larangan membuang sampah di saluran irigasi juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya banjir di kala musim hujan.

Selain perbaikan saluran irigasi, Dinas PU SDA juga memperbaiki plengsengan yang ada di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang dan kini hasil dari perbaikan tersebut dapat dirasakan oleh warga masyarakat sekitar.

Yadi, salah satu warga masyarakat sekitar lokasi plengsengan saat ditemui menyampaikan “Saya merasa terbantu dengan perbaikan yang dilakukan oleh Dinas PU SDA ini mas, karena selain sudah diperbaiki juga sudah terpasang papan larangan membuang sampah di saluran irigasi, semoga para warga lainnya tidak membuang sampah ke irigasi lagi” terangnya.

Masyarakat tentunya sangat berterima kasih dengan upaya berbaikan yang dilakukan oleh Dinas PU SDA, karena dengan perbaikan dan pemasangan papan larangan membuang sampah di saluran air, diharapkan nantinya lingkungan Desa Jeru, Kecamatan Tumpang menjadi bersih dan nyaman.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang, mengatakan bahwa Dinas PU SDA mempunyai tanggungjawab memberikan distribusi air terhadap lahan sawah di 33 kecamatan. Maka perbaikan dan pemasangan papan larangan membuang sampah dirasa perlu agar semua sawah bisa teraliri dengan air yang bersih.

“Peningkatan jaringan irigasi tersebut untuk membantu para petani meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan nasional” ucapnya.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.