Dinas PMD Mesuji Evaluasi Indeks Desa Membangun

Mesuji161 Dilihat

Mesuji, medianasional.id – Dinas PMD Mesuji mengadakan evaluasi Indeks Desa Membangun (IDM) yang di ikuti oleh 2 kecamatan yaitu Simpang Pematang dan Way Serdang. Acara diselenggarakan di balai Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (25/05), yang dihadiri beberapa unsur seperti Kabid PMD Suryadi S.H, Perwakilan Camat dari 2 kecamatan, perwakilan Bapelitbangda yang diwakili oleh Sahroni, S.ST serta dihadiri oleh operator Desa, tim pendamping Desa, PLD serta TA.

Pada sesi pemaparan Kabid PMD menekankan pentingnya senergitas antara satu desa dengan desa yang lain agar tercipta kesinambungan dan kekompakan dalam mencapai indeks desa membangun.

ADVERTISEMENT

“Karena dari pengamatan dinas PMD rata rata prestasi selama ini baru mencapai kurang lebih 60 %, jadi perlunya sinergitas agar target segera terealisali mencapai 100% sebelum 30 Mei tahun ini, sesuai target dari kementrian desa tertinggal, jadi perlu keseriusan semua elemen agar target segera tercapai,” ungkapnya.

Lanjutnya, “untuk itu pada evaluasi kali ini dinas PMD benar benar melakukan pemantauan secara berkala di seluruh Desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Pemantauan ini terus dilakukan secara berkala, karena dengan melakukan pemantauan secara berkala Dinas PMD akan mengetahui mana desa yang sudah benar benar melaksanakan program desa membangun serta mana desa yang belum melaksanakan program desa membangun,” ungkapnya.

“Sehingga apabila ada Desa yang belum melaksanakan programnya akan kelihatan, dan perlu segera melaksanakan program program yang harus diselesaikan pada tahun ini sehingga target 100% akan segera tercapai sebelum 30 Mei 2023,” tuturnya.

Pada pemaparan dari Bapelitbangda menekankan pentingnya data yang real dari setiap desa agar Bapelitbangda dapat memetakan capaian yang sudah terlaksana di setiap desa.

“Oleh karena itu setiap desa harus mengisi data capaian yang sudah dilaksanakan sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Tujuan diadakannya evaluasi indeks desa membangun sendiri merupakan rutinitas tahunan yang harus dilaksanakan oleh setiap desa, dan sebagai fasilitator adalah dinas PMD. Hal ini sesuai dengan program kementrian desa tertinggal yaitu agar setiap desa wajib mengisi kuisioner yang sudah dibuat oleh Kementrian desa tertinggal.

“Pada tahun ini setiap desa harus mengisi soal kuisioner kurang lebih 1500 soal. Setiap desa harus mengisi data sesuai data real di lapangan. Tujuan pengisian data ini yaitu untuk mengetahui tingkat keberhasilan di tingkat desa dalam membangun desanya, sehingga akan terlihat mana desa yang masih tertinggal, serta mana mana desa yang sudah maju,” urainya.

“Pengisian Kuisioner ini harus terlaksana 100 % sebelum tanggal 30 Mei mendatang, tujuannya yaitu agar kementrian desa tertinggal dapat memetakan kondisi nyata desa desa yang ada di seluruh Indonesia, sehingga dari hasil kuisioner tersebut dapat disimpulkan kategori mana mana desa yang masih tertinggal, mana desa yang sedang membangun serta mana mana desa yang sudah tergolong maju, sehingga kementrian desa tertinggal dapat mengambil keputusan sesuai dengan hasil kuisioner mana desa yang harus segera dibangun dan masuk dalam skala prioritas pembangunan di tahun berikutnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.