Dinas PMD Kabupaten Kampar Sosialiasikan Pengadaan Ambulance Desa

Kampar, Riau78 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Untuk memberikan pemahaman, agar aparat desa atau kelurahan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khususnya pengadaan kendaraan kesehatan, atau mobil ambulance desa sesuai aturan yang berlaku.

 

Maka pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten kampar, melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Barang/jasa, khususnya pengadaan mobil Ambulance Desa di Aula Kantor Bupati Kampar. Rabu, (6/5/20).

 

Dimana sosialisasi yang diikuti oleh para Kepala Desa dan kaur keuangannya tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Koordinator Tim Asistensi Desa (TAD) Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Elly Yudia, S.E.

 

Kemudian saat membuka sosialisasi, Elly Yudia, yang juga merupakan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa di Dinas PMD menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan, agar para kepala desa dan perangkatnya bisa memahami tentang proses pengadaan barang atau jasa yang benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ditambahkan Elly Yudia, kita ingin jangan sampai akibat dari ketidaktahuan ataupun ketidak sengajaan aparat pemerintah desa dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan menjadi masalah hukum.

 

Karena dalam acara sosialiasi ini para kades harus tahu, bahwa mobil layanan kesehatan atau ambulance tersebut perlu ditingkatkan spesifikasi kelengkapan yang meliputi Brangkar, Oksigen dan infus, Lampu sirine, lampu penerangan dalam mobil dan fasilitas lainnya sesuai SOP,” ungkap Elly Yudia lagi.

 

Sementara itu dalam lpesikasi kendraan, mari kita bekerjasama dengan bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Hal ini kita lakukan, agar desa – desa yang menganggarkan pengadaan mobil ambulance, harus benar-benar miliki fasilitas kesehatan, jangan hanya asal merknya saja,” ujar Elly Yudia.

 

Selanjutnya dalam acara sosialisasi tersebut, panitia menghadirkan narasumber, Poppy Rahmadini, sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan di Dinkes Kabupaten kampar dan Yaprizal, selaku Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Kampar.

 

Terakhir terkait pandemi Covid-19, maka panitiapun membagi sosialisai dua kelompok selama dua hari. Yakni hari Rabu 6 Mei dan jum’at 8 Mei 2020. Dimana kelompok gelombang I dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai selesai, dan kelompok gelombang II dimulai pada pukul 13.30 wib sampai selesai. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.