
MUKOMUKO, medianasional.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kabupaten Mukomuko, mengajukan draft usulan untuk pembangunan pemukiman, untuk para nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), sebanyak 50 unit. Usulan itu telah pula dilayangkan oleh dinas tersebut kepada pihak kemeterian terkait, di Pemeritah Pusat (Pempus).
Perihal itu, tentunya merupakan kabar gembira bagi para warga nelayan PIM, yang berada di kelurahan Koto Jaya kecamatan Kota Mukomuko. Perumahan itu nantinya diperuntukan bagi para nelayan memiliki latar belakang notabene ekonomi lemah, telebih lagi belum memiliki rumah untuk bernaung.
Kepala Dinas (Kadis) Perkim setempat Edi Yanto mengatakan, usulan pembangunan perumahan bagi para nelayan PIM itu, sesuai usulan berjumlah 50 unit. Diharapkan usulan itu terealisasi sesuai dengan permintaan dan kebutuhan. Yang diperkirakan berkemukinan besar akan terealisasi pada tahun 2019 mendatang.
“Jika tidak ada aral melintang perumahan untuk para nelayan itu, akan terealisasi pada tahun 2019 mendatang. Karena di tahun 2018 ini, draft usulan itu telah kita ajukan kepada pihak kementerian pusat. Kalau soal satuan nominal per unit-nya kita belum mendapatkan informasi. Karena yang menentukan dana per unit kewenangan pihak pusat. Yang jelas, telah kita ajukan. Dan kita harapkan terealisasi sesuai dengan permintaan. Soalnya banyak terdapat nelayan di daerah ini, yang belum mempunyai rumah,” pungkasnya Edi Yanto.(Aris)






