Dinas Lingkungan Hidup tidak menemukan adanya penyempitan badan sungai

Lampung UtaraKeterangan foto: pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara bersama pemilik tambang batu CV Sehati, Hi Damri. Rabu (29/11/2017)

Lampung Utara, redaksimedinas.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara (Lampura) turun langsung croscheck dilapangan, hal itu guna menanggapi adanya informasi penyempitan badai sungai yang dilakukan oleh pihak tambang batu CV Sehati milik bapak Hi Damri Didesa Sekipi, kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, Rabu(29/10/2017)

 

Lampung UtaraKeterangan foto: Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemilik tambang batu CV Sehati Hi Damri saat meninjau lapangan, Rabu(29/10/2017).

Pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Lampura M. Antoni mengatakan hasil dari croscheck dilapangan pihaknya tidak menemukan adanya perusakan atau penyempitan badan sungai, hanya saja dia menyarankan agar bantaran pinggir untuk ditanami pohon,

Lampung UtaraKeterangan photo: awak media saat mewawancarai Pihak Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Lampung Utara. Rabu (29/11/2017)

“Sementara ini berdasarkan tupoksi kita, tentang lingkungan ini tidak bermasalah, karena kami lihat sungai masih lebar dan tidak ada penyempitan badan sungai, namun kami merekomendasikan agar dipinggir sungai bisa ditanami pohon agar tidak erosi,” Pungkasnya. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.