Diduga Tindakan Terorisme di Selandia Baru, FKUB Malut Nyatakan Sikap

Maluku Utara62 Dilihat
Surat Pernyataan Sikap FKUB Provinsi Maluku Utara terhadap pembunuhan umat islam di selandia Baru.

Ternate, medianasional.id – Pembunuhan brutal umat islam di Selandia Baru yang di duga adalah perbuatan terorisme, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara, Minggu (17/3/2019) menyikapi hal tersebut dengan mengutuk keras atas perbuatan yang tidak bermoral dan melawan hukum disertai dengan pernyataan sikap.

Dalam mencermati dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin kondusif. Pada saat yang sama, bangsa Indonesia terkonsentrasi untuk menyukseskan pemilihan umum seretak pada tanggal 17 April 2019. Dimana bangsa Indonesia khususnya Maluku Utara dikagetkan dengan tindakan yang diduga adalah perbuatan terorisme pada Hari Jumat tanggal 15 Maret 2019 di Selandia Baru.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, dalam menyikapi aksi di Selandia Baru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara sebagai wadah pemeliharaan kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku Utara, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyatakan keprihatian dan duka yang mendalam kepada keluarga korban akibat aksi terorisme di Selandia Baru.
  2. Mengutuk keras tindakan terorisme di Selandia Baru dengan cara membunuh sesama umat manusia, apalagi di tempat ibadah.
  3. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara harus menggelorakan dan memelihara kerukunan umat beragama di daerah ini.
  4. Kepada aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dan hendak melakukan aksi terorisme.
  5. Kepada aparat penegak hukum harus melakukan deteksi dini terhadap kelompok yang diduga hendak melakukan aksi terorisme.
  6. Mengajak kepada seluruh umat beragama untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai demi kenyamanan dalam menjalankan ibadah.
  7. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersatu melawan berbagai aksi terorisme dan intoleransi di daerah ini.

Demikian pernyataan sikap oleh, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku Utara.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.